Catat! Tips Terhindar dari Jebakan 'Kubangan' Pinjol Ilegal
Arie Pratama, CNBC Indonesia
23 June 2021 09:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus terjebak pinjaman online (pinjol) termasuk yang masuk daftar ilegal memang kerap terdengar. Lalu bagaimana agar terhindar?
Satgas Waspada Investasi (SWI) membagikan tips agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal tersebut. Pertama adalah pastikan hanya meminjam di platform yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Pengecekannya pun bisa di laman resmi OJK dan contact center OJK 157. Berikut lengkapnya di grafis CNBC Indonesia:
-
1.
-
2.
-
3.