Awas! Ada 62 Pedagang Aset Kripto Bodong Bermodus MLM

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
17 June 2021 17:34
Ilustrasi/ Cryptocurrency / Aristya Rahadian
Foto: Ilustrasi/ Cryptocurrency

Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Waspada Investasi menyatakan telah memblokir atau melakukan penghentian kegiatan terhadap 62 entitas perusahaan yang menjual aset kripto secara ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menyampaikan, ada beragam modus yang dilakukan para oknum tersebut, mulai dari menjanjikan keuntungan tetap (fixed return) mulai 1% per hari, 14% per minggu, hingga melakukan kegiatan layaknya perusahaan multi level marketing (MLM) dan mengiming-imingi masyarakat agar tergiur.

Padahal, kata Tongam, aset kripto, saat ini bukanlah produk jasa keuangan, tapi merupakan produk komoditas yang saat ini diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Sampai hari ini, Satgas Waspada Investasi melakukan pemblokiran atau penghentian atas 62 entitas aset kripto ilegal, modusnya beragam," kata Tongam, dalam diskusi di Kompas Talks bertajuk Mengelola Demam Aset Kripto, Kamis (17/6/2021).

Misalnya, kasus di Nusa Tenggara Barat (NTB), pedagang kripto ilegal menyasar para petani dan menjanjikan imbal hasil tinggi dengan membeli koin aset kripto tertentu.

"Di NTB, ada lucky base poin, dengan janji imbal hasil 300 persen setahun, membernya petani. Aset kripto, ekspektasi orang memberikan imbal hasil tinggi, tapi bisa jadi sasaran pelaku yang sengaja menipu," katanya.

Terpisah, Badan Pengawas Berjangka Komoditi atau Bappebti mengeluarkan daftar marketplace uang kripto terdaftar di Indonesia.

Terdapat 13 nama perusahaan pada daftar yang dirilis 18 Februari 2021 lalu. Berikut selengkapnya:

1. PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX)
2. PT Crypto Indonesia Berkat (TOKOCRYPTO)
3. PT Zipmex Exchange Indonesia (ZIPMEX)
4. PT Indonesia Digital Exchange (IDEX)
5. PT Pintu Kemana Saja (PINTU)
6. PT Luno Indonesia LTD (LUNO)
7. PT Cipta Koin Digital (KOINKU)
8. PT Tiga Inti Utama
9. PT Upbit Exchange Indonesia
10. PT Bursa Cripto Prima
11. PT Rekeningku Dotcom Indonesia
12. PT Triniti Investama Berkat
13. PT Plutonext Digital Aset


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Dia Orang Terkaya di Dunia dari Aset Kripto & Bitcoin

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular