World Bank Sampai OJK Ingatkan Bahaya Investasi Bitcoin Cs

Edward Ricardo,  CNBC Indonesia
13 May 2021 18:39
Infografis, Peringatan Bahaya Kripto

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan kepada investor terkait dengan maraknya investasi di aset kripto (cryptocurrency). Masyarakat diminta lebih hati-hati ketika memilih aset kripto, karena underlying ekonominya tidak jelas. 

Peringatan ini disampaikan OJK melalui akun sosial media Instagram yang dipublikasikan hari ini, Selasa (11/5/2021). Dalam postingan tersebut, OJK memberikan penjelasan terkait keberadaan kripto sebagai alat pembayaran.