Dirjen Kominfo: Pemerintah Mampu Orkestrasi Pengembangan 5G

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail mengungkapkan langkah-langkah pemerintah dalam mempersiapkanĀ 5G di tanah air.
Dalam webinar CNBC Indonesia bertajuk "Telco Forum 2021: 5G Masa Depan Komunikasi RI", Rabu (28/4/2021), Ismail bilang kalau pemerintah menjadi orkestra yang menampung berbagai kepentingan maupun kendala dalam pengembangan 5G.
Menurut dia, infrastruktur harus tersedia di mana-mana. Kemudian, infrastruktur yang dibangun harus berkualitas. Tak ketinggalan, lanjut Ismail, adalah tarif yang terjangkau. Tidak mungkin layanan berkualitas 5G tidak terjangkau masyarakat.
"Pemerintah mampu menjadi orkestra," ujar Ismail.
Dia bilang kalau dari sisi kebijakan dan regulasi, masih ada pekerjaan rumah berupa penyiapan aturan turunan UU Cipta Kerja berupa PP dan peraturan menteri. Kebijakan perizinan sudah diperbaiki.
Ismail juga mengingatkan agar ada perubahan mindset di level pemerintah pusat dan daerah.
"Misalnya pemda memandang infrastruktur menara untuk mendapatkan PAD, izin berbelit-belit. Dalam UU Cipta Kerja dan turunannya memposisikan pemerintah pusat dan pemda untuk memfasilitasi," kata Ismail.
"Pemerintah tidak perlu mendapatkan pendapatan di depan. Yang utama adalah memberikan kepastian kecepatan proses time to market. Jangan sampai proses perizinan berbelit-belit nggak jelas. Biaya harus clear. Alhamdulillah sudah selesai peraturan bagaimana mengimplementasikannya tentu harus disosialisasikan," lanjutnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dirjen Kominfo: RI Harus Jadi Tuan Rumah Implementasi 5G