Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Waspada Investasi kembali menemukan penawaran investasi tak berizin atau investasi bodong. Terbaru ada 28 investasi bodong yang dihentikan, dua diantaranya adalah Tiktok Cash dan Snack Video.
Satgas Waspada Investasi menemukan kebanyakan investasi bodong ini menggunakan skema money game. Ini adalah skema penipuan dengan menggandakan uang. Iming-imingnya peserta menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan imbal hasil yang tinggi.