
Mau Tau Apa Kamu Bisa Divaksin Covid? Cek pedulilindungi.id

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus menggalakkan vaksinasi Covid-19 guna mengerem laju penyebaran infeksi virus Corona ini. Tak hanya tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik, orang lanjut usia pun segera menerima vaksinasi ini pada pekan depan.
Namun, untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima vaksin Covid-19 ini, Anda bisa mengeceknya sendiri dengan mengakses situs pedulilidungi.id.
Berikut cara mengaksesnya:
- Klik https://pedulilindungi.id/
Maka akan tercantum tayangan dengan tulisan:
PeduliLindungi telah memperbarui syarat penggunaan dan kebijakan privasi
Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi merupakan ketentuan yang harus dibaca, dipahami, dan disetujui oleh Pengguna sebelum mengakses atau menggunakan situs PeduliLindungi.
Lihat Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi di sini:
• Syarat Penggunaan
• Kebijakan Privasi
Dengan menyatakan Setuju, Anda menerima segala isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi yang baru.
Lalu klik "Saya Setuju"
- Isi data di bagian "Periksa Status Anda Dalam Program Vaksinasi Covid-19":
a. Isi nama lengkap
b. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
Lalu klik "I'm not a robot" dan "Periksa"
Jika nama Anda terdaftar, maka akan mendapatkan keterangan "Siap untuk Vaksinasi" dan diikuti dengan informasi vaksinasi pertama Anda, berupa tanggal dan lokasi vaksinasi.
Jika belum terdaftar, maka akan tertulis "Tidak Terdaftar".
Selain melalui situs pedulilindungi.id, Anda juga dapat mengaksesnya melalui aplikasi PeduliLindungi atau melalui telepon ke *119#.
PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.
Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Belum Dapat Dosis 2 Lebih dari 6 Bulan? Silakan Vaksin Ulang
