Terkuak, Hacker Korut Curi Rp 4,2 T Guna Danai Program Rudal

Jakarta, CNBC Indonesia - Laporan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut pada 2020 Korea Utara tetap mempertahankan dan mengembangkan program rudal nuklir dan balistik yang melanggar sanksi internasional.
Untuk membantu mendanai program rudal nuklir dan balistik ini, Korut menggunakan dana curian sebesar US$300 juta atau setara Rp 4,2 triliun (asumsi Rp 14.000/US$) melalui peretasan (hacker) dunia maya, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (9/2/2021).
Laporan dari pengawas sanksi independen mengatakan Pyongyang "memproduksi bahan fisil, memelihara fasilitas nuklor dan meningkatkan infrastruktur rudal balistiknya" sambil terus mencari bahan dan teknologi untuk program tersebut dari luar negeri.
Laporan tahunan kepada komite sanksi Dewan Keamanan Korea Utara ini datang hanya beberapa minggu setelah Joe Biden menjabat sebagai presiden AS.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan pada pemerintah merencanakan pendekatan baru ke Korea Utara, termasuk peninjauan penuh dengan sekutu "opsi tekanan yang sedang berlangsung dan potensi diplomasi di masa depan."
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan mantan Presiden AS Donald Trump bertemu tiga kali pada 2018 -2019, tetapi gagal meyakinkan Korea Utara untuk menyerahkan senjata nuklirnya dan membuat sanksi masih terus berlanjut.
Pada tahun lalu, Korea Utara menampilkan sistem rudal balistik jarak pendek, jarak menengah, kapal selam dan antarbenua baru di parade militer, kata laporan PBB.
Laporan PBB mengatakan negara anggota yang tidak disebutkan namanya telah menilai bahwa, dilihat dari ukuran rudal Korea Utara, "sangat mungkin perangkat nuklir" dapat dipasang pada rudal balistik jarak jauh, jarak menengah dan jarak pendek.
Meskipun tidak ada uji coba rudal nuklir atau balistik pada tahun 2020, Pyongyang "mengumumkan persiapan untuk pengujian dan produksi kepala perang rudal balistik baru dan pengembangan senjata nuklir taktis."
Misi PBB Korea Utara di New York tidak segera menanggapi permintaan untuk mengomentari laporan tersebut.

-
1.
-
2.
-
3.