Ini Daftar & Urutan Prioritas Warga RI Penerima Vaksin
Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
29 December 2020 21:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya merilis aturan pelaksanaan vaksin Covid-19. Salah satu yang diatur adalah daftar dan urutan warga Indonesia yang akan disuntikkan vaksin Covid-19.
Aturan ini tertuang dalam Permenkes No.84 tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020.
Selengkapnya simak infografis berikut ini:
-
1.
-
2.
-
3.