Video

TikTok Lega, Blokir di AS Ditunda

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
13 November 2020 21:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Federal AS secara resmi telah memerintahkan pemerintah Trump untuk menunda larangan operasional TikTok di AS. Departemen Perdagangan AS menyatakan dalam suatu pernyataan resmi mereka akan mengikuti proses hukum yang ada dengan menaati putusan Pengadilan Federal AS.

Simak Economentary selengkapnya dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia (Jumat, 13/11/2020) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...