
DP Mobil-Motor Listrik Sudah 0%, Penjualan Bisa Ngangkat?

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) membuat kebijakan menurunkan batas minimum uang muka (down payment/DP) kendaraan listrik motor maupun mobil, baik motor maupun mobil. Yakni dari kisaran 5%-10% menjadi 0%.
Kebijakan ini diambil agar masyarakat tertarik untuk beralih ke kendaraan listrik. Namun, pemerintah perlu ingat bahwa itu tidak semata menjadi satu-satunya faktor.
Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan daya beli masyarakat dan harga mobil listrik yang belum terjangkau menjadi faktor utama kendaraan listrik belum diminati banyak masyarakat RI.
"Satu, harganya yang mahal. Kemudian orang juga perlu tau daya jangkau mobil listrik, seberapa jauh dia bisa berjalan. Kemudian infrastrukturnya, charging-nya dimana," kata Kukuh saat dihubungi CNBC Indonesia pada Minggu (4/10/2020).
Menurut Kukuh, orang yang baru pertama kali membeli (first time buyer) mobil listrik akan memikirkan banyak pertimbangan, salah satunya harga dan lokasi pengisian daya listrik yang tidak semua wilayah di Indonesia memilikinya.
Harga mobil listrik yang paling murah masih berkisar Rp 500-600 juta. Sementara mayoritas 80-90% masyarakat Indonesia yang menjadi konsumen kendaraan bermotor roda empat hanya membeli kendaraan mobil dengan harga Rp 300 juta ke bawah.
Lebih lanjut, Kukuh menjelaskan perpindahan penggunaan mobil listrik nantinya akan sama seperti zaman perubahan mobil dari manual transmission ke automatic transmission yang cukup membutuhkan waktu.
"Analoginya kayak begitu aja. Masih akan butuh banyak waktu untuk berpindah ke mobil listrik," tambahnya.
Menurut catatan Gaikindo, populasi mobil listrik di Indonesia masih relatif sangat rendah. Mobil listrik di Indonesia belum sampai 30 unit pada tahun 2020.
(roy/roy) Next Article Tesla Model S Plaid Dibanderol USD 25 Ribu
