
Viral Penipuan Lelang Online Pegadaian, Faktanya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Belakang warga internet (netizen) sedang ramai membicarakan soal lelang online barang yang digadaikan oleh pemilik ke Pegadaian tetapi tak ditebus. Ternyata ini merupakan penipuan.
Aksi penipuan ini dengan mengirimkan pesan singkat (SMS) bitly yang berisi situs lelang yang menggunakan logo Pegadaian. Dalam salah satu sms yang didapatkan oleh CNBC Indonesia disebut mereka menawarkan barang lelang jatuh tempo dari Pegadaian.
![]() |
"Kpd Yth Bapak/Ibu kami ingin menawarkan barang lelang jatuh tempo dari Pegadaian, barang yang kualitas 100% barang dan original," ungkap SMS tersebut seperti dikutip Selasa (14/7/2020).
Ketika link tersebut diklik muncul penawaran barang-barang yang ditawarkan. Mulai dari perhiasan, smartphone, kendaraan bermotor hingga emas batangan.
Lantas apa tanggapan Pegadaian? Ternyata Pegadaian tidak pernah melakukan lelang online terhadap barang-barang yang tak ditebus oleh peminjam.
"Waspadalah jangan mudah percaya agar tidak terpedaya penipuan lelang online," ujar Pegadaian.
![]() |
Dalam keterangannya, Pegadaian meyatakan tidak memiliki program lelang online. Pegadaian juga menyarankan agar masyarakat tidak mentransfer uang ke rekening yang tidak dikenal.
"Lakukan konfirmasi ke otlet terdekat atau menghubungi call center Pegadaian di 15000-569," jelas Pegadaian.
(roy/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article (Lagi) Penipuan Via WhatsApp! Ngaku-ngaku Sebagai Teman