Besok 'Narik' Lagi, Ini New Normal Naik Grab & Gojek Cs

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
07 June 2020 11:48
Driver Ojek online menunggu penumpang di kawasan Stasiun Pal Merah Jakarta, Selasa (10/3). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan kenaikan tarif ojol. kenaikan tarif mulai 16 Maret 2020 berkisar antara Rp 150 hingga Rp 250 per kilometer (km). Kenaikan ini disambut baik oleh driver Gojek, Haryanto 35 tahun saat ditemui di pangkalan gojek Stasiun Pal Merah mengatakan
Foto: Ojek Online (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai Senin, 8 Juni 2020 besok, perkantoran akan mulai kembali beraktivitas dengan tatanan normal baru. Pun demikian halnya, transportasi ojek online seperti Grab dan Gojek sudah boleh beroperasi mengangkut penumpang namun tetap menjalankan protokol kesehatan.

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan, pada Maret lalu pihaknya telah menerbitkan protokol kesehatan bagi para pengemudi dan imbauan agar penumpang membawa helm sendiri.


"Untuk memasuki fase baru pandemi Covid-19 Garda juga tengah menyiapkan dan siap menerapkan basic hygiene bagi para pengemudi ojol maupun pengguna jasa ojol sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif," kata Igun Wicaksono dalam keterangan pers, seperti dikutip CNBC Indonesia Kamis (4/6/2020).

Ada beberapa protokol dasar yang harus ditempuh pengemudi ojek daring atau disebut Basic personal hygiene, yakni: pengemudi ojol membawa sabun cair yang mengandung antiseptik untuk rajin mencuci tangan. Selanjutnya, pengemudi ojol membersihkan diri (mandi) secara rutin menggunakan sabun antiseptik minimal 2 kali sehari.

Setelah itu, mencuci atribut ojol, masker, sarung tangan dan pakaian setelah digunakan untuk kegiatan dengan menggunakan deterjen atau jika perlu menambahkan disinfektan. Pengemudi juga wajib membawa hand sanitizer untuk menjaga sterilisasi tangan dan menjaga kebersihan penampilan fisik.

"Garda juga sudah siapkan partisi sebagai sekat antara driver dengan penumpang sebagai salah satu bagian dari protokol kesehatan tambahan selain penumpang membawa helm sendiri," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali membolehkan ojek daring seperti Grab dan Gojek kembali beroperasi dan mengangkut penumpang mulai 8 Juni 2020.

Hal ini terlihat dari bahan presentasi yang dibacakan Anies Baswedan berjudul Jadwal Pembukaan Transisi Fase I, ketika mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan sejumlah pelonggaran atau PSBB Transisi.

"Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies dalam keterangan pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

[Gambas:Video CNBC]




(roy/roy) Next Article Ekonom ke Grab-Gojek-Maxim: Ojol Jangan Dilarang Kerja Dobel!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular