
Viral Jual Surat Sehat Bebas Covid-19 Rp 70.000, Benarkah?
Redaksi, CNBC Indonesia
14 May 2020 16:28

Jakarta, CNBC Indonesia - Netizen di tanah air sedang heboh soal tangkapan layar yang menjual surat sehat bebas covid-19 di salah satu toko online atau marketplace.
Dalam tangkapan layar yang dilihat oleh CNBC Indonesia dijual selembar surat keterangan dari rumah sakit swasta yang menyatakan bebas covid-19. Surat tersebut dijual dengan harga Rp 70.000 per lembar.
Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, Kamis (14/5/2020), tidak ada mitra e-commerce menawarkan jasa tersebut. Pengecekan dilakukan di situs Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada, Blibli dan JD.id.
CNBC Indonesia kemudian mengecek situs blogspot yang dicantumkan dalam foto tersebut. Terungkap situs blogspot tersebut memang menjajahkan jasa pembuatan surat keterangan dokter palsu.
Atas kasus ini, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo langsung menurunkan tim penegakan hukum (gakkum) dengan adanya kemunculan jual-beli surat sehat bebas Corona.
Doni mengatakan gugus tugas akan mengusut soal jual-beli surat itu. "Saya sedang minta tim gakkum untuk usut," kata Doni, seperti dilansir dari detikcom.
Menurut Doni, surat sehat bebas Corona tak diperjualbelikan. Bila ditemukan pelanggaran, dia mengatakan akan memproses hukum.
"Betul (tidak diperjualbelikan)," ujar Doni. "Bila melanggar, tentu akan ada hukuman," tegasnya.
(roy/roy) Next Article Covid Ternyata Serang Otak, Mata, hingga Ginjal Manusia
Dalam tangkapan layar yang dilihat oleh CNBC Indonesia dijual selembar surat keterangan dari rumah sakit swasta yang menyatakan bebas covid-19. Surat tersebut dijual dengan harga Rp 70.000 per lembar.
Atas kasus ini, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo langsung menurunkan tim penegakan hukum (gakkum) dengan adanya kemunculan jual-beli surat sehat bebas Corona.
Doni mengatakan gugus tugas akan mengusut soal jual-beli surat itu. "Saya sedang minta tim gakkum untuk usut," kata Doni, seperti dilansir dari detikcom.
Menurut Doni, surat sehat bebas Corona tak diperjualbelikan. Bila ditemukan pelanggaran, dia mengatakan akan memproses hukum.
"Betul (tidak diperjualbelikan)," ujar Doni. "Bila melanggar, tentu akan ada hukuman," tegasnya.
(roy/roy) Next Article Covid Ternyata Serang Otak, Mata, hingga Ginjal Manusia
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular