Driver ojek online menunggu penumpang di kawasan Stasiun Pal Merah Jakarta, Selasa (10/3). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan kenaikan tarif ojol. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Kenaikan tarif mulai 16 Maret 2020 berkisar antara Rp 150 hingga Rp 250 per kilometer (km). Kenaikan ini disambut baik oleh driver Gojek. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Salah seorang driver ojol, Haryanto 35 tahun saat ditemui di pangkalan gojek Stasiun Pal Merah mengatakan "ya disambut baik si mas, karena setiap driver juga dari kemarin-kemarin ingin tarif naik". sebelumnya Haryanto belum mengetahui adanya kenaikan tarif ojek. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Kenaikan tarif ojek online hanya akan dirasakan pengguna di Zona II, yakni Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi. Sementara Zona I dan Zona III tarifnya tetap. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Untuk tarif batas atas naik dari Rp 2.500/km menjadi Rp 2.650/km. Artinya kenaikan Rp 150/km. Adapun tarif minimal untuk 4 km pertama juga naik dari Rp 8.000 hingga Rp 10.000 menjadi Rp 9.000 hingga Rp 10.500. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)