JAKARTA, CNBC Indonesia - Departemen Kehakiman AS menambahkan dakwaan pidana baru terhadap perusahaan raksasa teknologi China, Huawei dan 2 anak perusahaannya di Amerika. Huawei dituduh berencana mencuri rahasia dagang para pesaingnya di Amerika. Selain itu ia juga dituduh memasang peralatan pengintai yang memungkinkan Iran memata-matai demonstran dalam demonstrasi anti-pemerintah.
Simak informasi selengkapnya di Power Lunch, CNBC Indonesia (Jumat, 14/02/2020) berikut.