Bukan Perang Dagang, Ini Perang Tarif Grab & Gojek vs Maxim

Lynda Hasibuan, CNBC Indonesia
22 December 2019 13:34
Maxim membuat driver Grab dan Gojek gerah
Foto: maxim. (IG: maxim)
Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi perang tarif yang dilakukan taksi online asal Rusia, Maxim membuat driver Grab dan Gojek gerah. Itu lantaran tarif ojek online Maxim dinilai lebih rendah dibandingkan dengan SK Menhub nomor 348.

Tarif yang ditetapkan oleh Maxim minimum Rp 2.000-3.000, jauh di bawah Permenhub nomor 12 Tahun 2019. Dengan tarif yang ditetapkan Maxim, pelanggan mitra Gojek maupun Grab pindah karena lebih lebih murah.


Ironinya, para driver kedua aplikasi Grab dan Gojek tersebut sampai harus menyerbu kantor Maxim di Solo, Jawa Tengah. Mereka menuntut Maxim menghentikan operasional dengan menyegel kantor Maxim.

Surat terbuka pun disampaikan oleh Maxim untuk merespons demonstrasi dari driver Grab dan Gojek ke kantor Maxim di Surakarta akibat perang tarif.


"Konflik ini telah berhasil mengungkap masalah global dalam pasar taksi, yang mana berpengaruh pada taraf kehidupan penduduk dan perekonomian di Indonesia. Menurut fakta yang terjadi di lapangan, Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Mei 2019 menimbulkan pengaruh negatif terhadap bidang pengembangan bisnis ojek," ujar Marlina.

Menurutnya, tarif minimal ojek online yang telah ditetapkan ternyata terlalu berlebihan dan tak sesuai dengan kenyataan yang ada. Peraturan tersebut tidak mempertimbangkan daya beli penduduk di provinsi terkait, yang mana sebagai akibatnya, akses ke layanan taksi pun menjadi berkurang.

"Dalam waktu yang bersamaan, masyarakat yang sebenarnya mampu menampilkan tingkat pertumbuhan signifikan dan memberikan pendapatan yang besar untuk anggaran negara malah tetap berada di tingkat yang sama," ujarnya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap tarif, baik untuk penumpang maupun untuk pengemudi berakibat pada ketidakmampuan lapisan masyarakat dengan tingkat penghasilan yang rendah maupun rata-rata untuk menggunakan layanan ojek. 


"Sementara pengemudi akan meraup untung berkali-kali lipat lebih besar, bahkan lebih tinggi daripada UMR wilayah terkait," ujarnya.


Selain itu, tuturnya, pemberlakuan tarif yang telah ditentukan berdampak buruk pada dinamika perkembangan layanan Maxim. Dia mengakui dalam waktu beberapa bulan, perusahaan mulai mengalami kerugian dan mungkin terpaksa harus gulung tikar.

"Sebagai akibatnya, ratusan ribu pengemudi akan kehilangan kesempatan untuk mencari nafkah, dan ratusan ribu penumpang tak akan lagi mampu menggunakan layanan taksi dengan harga terjangkau. Di samping itu, peraturan pemerintah yang ketat di pasar akan melanggar persaingan bebas dan berujung pada hengkangnya arus investasi asing dari Indonesia," ujarnya.

[Gambas:Video CNBC]


(sef/sef) Next Article PPKM Darurat, Ojol Diminta Gunakan Sekat Pembatas Penumpang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular