Catat! Ini 17 Fintech Lending Baru di RI

Arie Pratama,  CNBC Indonesia
11 November 2019 10:07
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada 144 fintech lending terdaftar hingga 30 Oktober 2019. Jumlah ini bertambah 17 fintech dalam kurun waktu satu bulan.
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada 144 fintech lending terdaftar hingga 30 Oktober 2019. Jumlah ini bertambah 17 fintech dalam kurun waktu satu bulan.

Siapa saja fintech-fintech baru yang terdaftar di OJK? Simak di bawah ini.