Diduga Bohongi Masyarakat, Samsung Digugat & Terancam Denda

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
04 July 2019 15:09
Digugat Regulator Australia, Samsung Terancam Bayar Denda
Foto: Samsung (REUTERS/Kim Hong-Ji)
Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC), Kamis (4/7/2019), menggugat perwakilan Samsung Electronics Co Ltd. di Australia. Lembaga itu menuduh Samsung menyesatkan konsumen dengan mempromosikan smartphone Galaxy sebagai produk tahan air (water resist).

Dalam iklan yang digugat, terlihat produk ponsel pintar Samsung Galaxy digunakan di dalam air di kolam dan laut. ACCC mengatakan produsen smartphone terbesar di dunia itu belum melakukan pengujian yang cukup untuk mengetahui efek sebenarnya dari paparan air tawar atau air asin pada ponselnya.

"ACCC menuduh iklan Samsung yang ditayangkan secara salah dan keliru menampilkan ponsel Galaxy akan cocok untuk digunakan di, atau terkena pemaparan, semua jenis air ... Padahal sebenarnya tidak begitu," kata Ketua ACCC Rod Sims dalam sebuah pernyataan, mengutip Reuters.


"Samsung menunjukkan telepon Galaxy yang digunakan dalam situasi yang seharusnya tidak bisa dilakukan, untuk menarik pelanggan," tambah Sims. "Kami percaya, iklan Samsung membohongi konsumen dan memberi Samsung keunggulan kompetitif yang tidak adil."

Selain itu, ACCC juga mengatakan ponsel pengguna rusak setelah mereka memaparkannya ke air dan Samsung menolak untuk melayani klaim garansi. Lembaga itu pun menambahkan, pernyataan Samsung kepada beberapa pengguna model Galaxy bahwa telepon mereka tidak cocok untuk digunakan di pantai atau kolam, berarti perusahaan menganggap air dapat menyebabkan kerusakan.

Tuduhan itu langsung ditentang Samsung. Melalui di situs webnya Samsung membela iklannya, mengatakan iklannya mematuhi hukum Australia dan akan membela kasus ini.

Gugatan terbaru ini merupakan pukulan besar bagi Samsung yang juga pernah mengalami pencemaran reputasi pada tahun 2016 ketika smartphone Galaxy Note 7-nya mengalami penarikan dari pasar karena mudah meledak. Kejadian itu merugikan perusahaan.

ACCC menuduh pelanggaran hukum terjadi di lebih dari 300 iklan Samsung. Jika gugatan ini diterima pengadilan, maka Samsung akan diharuskan membayar denda hingga jutaan dolar. Setiap pelanggaran setelah 1 September 2018 dapat menarik denda hingga A$ 10 juta, tiga kali lipat keuntungan dari iklan itu atau sebanyak 10% dari omset tahunan perusahaan yang juga membuat chip itu.


Pelanggaran yang dilakukan sebelum 1 September 2018 dapat menarik denda sebesar A$ 1,1 juta.

Samsung akan mengumumkan pendapatan kuartalan awal pada hari Jumat. Secara luas perusahaan diperkirakan akan membukukan penurunan laba karena jatuhnya harga chip.
(dob/dob) Next Article April 2020, Penjualan Huawei Salip Samsung

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular