Bela Unicorn, Rudiantara: Mau Nggak Gojek Ditutup?
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
26 February 2019 17:47

Jakarta, CNBC Indonesia - Kehadiran startup atau perusahaan rintisan di bidang teknologi memudahkan seluruh masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah menyatakan untuk mendukung penuh keberadaan startup bahkan yang telah menjadi unicorn.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengungkapkan startup menjadi jawaban masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan di Indonesia.
"Karena mereka selesaikan masalah di Indonesia dan masyarakat. Contoh, Gojek, mau nggak gojek ditutup? Karena mempermudah transportasi di Indonesia. Mau nggak Traveloka ditutup? Tidak kan? Mau terbang apakah harus beli voucher di biro kemudian di-redeem boarding pass?" ungkap Rudiantara saat diskusi "Investasi Unicorn Untuk SIapa?" di Kemkominfo, Selasa (26/2/2019).
Menurut Rudiantara, bukan masalah unicornya siapa saja tapi bagaimana startup ini bisa membuka pemikiran cara baru. Untuk itu, Rudiantara mengatakan pemerintah akan mempermudah keberadaan para startup ini.
"Pemerintah posisinya bagaimana nomor satu dari sisi regulasi, bukan mempersulit tapi mempermudah. Jadi startup di Indonesia tidak perlu izin ke Kominfo. Ke Kominfo dia hanya daftarkan diri karena sebagai penyelenggara sistem elektronik," tuturnya.
Simak Video : Ini Lho Unicorn!
[Gambas:Video CNBC]
(dru/wed) Next Article Ada 21 Startup Unicorn di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengungkapkan startup menjadi jawaban masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan di Indonesia.
"Karena mereka selesaikan masalah di Indonesia dan masyarakat. Contoh, Gojek, mau nggak gojek ditutup? Karena mempermudah transportasi di Indonesia. Mau nggak Traveloka ditutup? Tidak kan? Mau terbang apakah harus beli voucher di biro kemudian di-redeem boarding pass?" ungkap Rudiantara saat diskusi "Investasi Unicorn Untuk SIapa?" di Kemkominfo, Selasa (26/2/2019).
![]() |
Menurut Rudiantara, bukan masalah unicornya siapa saja tapi bagaimana startup ini bisa membuka pemikiran cara baru. Untuk itu, Rudiantara mengatakan pemerintah akan mempermudah keberadaan para startup ini.
"Pemerintah posisinya bagaimana nomor satu dari sisi regulasi, bukan mempersulit tapi mempermudah. Jadi startup di Indonesia tidak perlu izin ke Kominfo. Ke Kominfo dia hanya daftarkan diri karena sebagai penyelenggara sistem elektronik," tuturnya.
Simak Video : Ini Lho Unicorn!
[Gambas:Video CNBC]
(dru/wed) Next Article Ada 21 Startup Unicorn di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya
Most Popular