Mau Ikut CNBC Indonesia VIP Forum Soal Fintech? Ayo Daftar!

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
25 July 2018 16:20
Industri Financial Technology (Fintech) di Indonesia berkembang cukup pesat.
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Industri Financial Technology (Fintech) di Indonesia berkembang cukup pesat. Jumlah perusahaan Fintech yang terdaftar secara resmi mencapai lebih dari 60 perusahaan, yang terdiri dari peer to peer lending dan payment system. Diperkirakan jumlah Fintech yang beroperasi di Indonesia mencapai lebih dari 160 perusahaan pada akhir tahun ini.

Regulator menyatakan mendukung penuh inovasi Fintech, namun tetap mengutamakan kestabilan sistem keuangan dan sistem pembayaran serta perlindungan konsumen. Pembinaan oleh regulator terus dilakukan, sementara aturan untuk Fintech juga terus berkembang.

Apakah aturan regulator akan membatasi inovasi atau akan membuat industri Fintech on the track sesuai hakikatnya, sebagai platform layanan jasa keuangan? CNBC Indonesia yang memiliki kanal khusus Fintech mencoba menggali jawaban atas pertanyaan tersebut.

Melalui program reguler CNBC Indonesia VIP Forum, yang merupakan sebuah program diskusi off air, situs berita ekonomi paling lengkap dan komprehensif ini mengadakan Seminar dengan tema 'Meneropong Arah Industri Fintech dan Digital Banking di Indonesia' yang diselenggarakan pada 7 Agustus 2018 di Hotel JS Luwansa Jakarta.

Foto: CNBC Indonesia


Seminar tersebut akan mempertemukan regulator dalam hal ini Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kementerian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo), pelaku dan praktisi bisnis fintech, perbankan dan masyarakat umum dalam satu meja.

BI akan diwakili Onny Wijanarko, direktur eksekutif dan kepala departemen kebijakan sistem pembayaran. OJK diwakilkan Nurhaida, wakil ketua dewan komisioner dan Sukarela Batunanggar, ketua OJK Institute. Kemenkominfo oleh Menteri Rudiantara dan asosiasi fintech Amiruddin yang juga salah satu pendiri fintech Investree. Dari perbankan diwakili Rico Usthavia Frans, direktur teknologi informasi dan operasional.

Acara eksklusif ini akan membedah tentang aturan-aturan terbaru dari fintech dan digital banking di Indonesia. Perkembangan industri fintech dan digital banking perbankan hingga ke perlindungan konsumen.

Acara diskusi ini akan dihadiri oleh 150 undangan yang berasal dari industri fintech, perbankan dan pelaku ekonomi digital. CNBC Indonesia membuka kesempatan pada 30 orang untuk bergabung langsung dalam diskusi ini.

Syaratnya, Submit data diri kamu pada form di bawah yang kami sediakan ini. Dan kemudian jawab pertanyaan: apa yang kamu ketahui mengenai dunia fintech? Dan seberapa penting industri fintech di kehidupan sehari-hari kamu? Mereka yang memberikan jawaban terbaik akan dapat bergabung dan berdiskusi langsung dengan regulator, pelaku industri dan praktisi industri fintech dan perbankan digital.

Jika ada kendala dalam form di bawah ini, silahkan klik link berikut ini.




(dru/dru) Next Article Wah! Valuasi Unicorn Raksasa Dunia Anjlok Rp 488 Triliun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular