Payung Hukum Taksi Online Berlaku Februari

Arie Pratama,  CNBC Indonesia
27 January 2018 19:13
Perusahaan taksi online sudah punya payung hukum
Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan No 108/2017 tentang tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek resmi di berlakukan pada 1 Februari 2018. Artinya taksi online sudah punya payung hukum.