
Fintech Harus Seleksi Ketat UMKM Sebelum Berikan Pinjaman
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
25 January 2018 14:57

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan layanan keuangan berbasis teknologi (Fintech) harus memiliki klasifikasi tersendiri sebelum menyalurkan pinjaman kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Co-Founder dan Chief Executive Officer Modalku (perusahaan Fintech P2P) Reynold Wijaya mengungkapkan, perusahaan tidak sembarangan memberikan fasilitas pinjaman, meski penyaluran pinjaman relatif lebih mudah dibandingkan harus ke bank.
Adapun klasifikasi bagi UMKM yang menerima pinjaman dari Modalku, adalah pelaku usaha yang memiliki omzet minimal Rp 5 juta dalam satu bulan hingga Rp 20 juta dalam satu tahun.
“Yang paling kami lihat itu cashflow dan owner apakah mereka terpercaya. Paling kecil kami kasih untuk omzet Rp 5 juta,” kata Reynold saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Kamis (25/1/2018).
Para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pinjaman dari Modalku, memang tidak terlalu sulit. Wirausaha bisa mendapatkan kredit, tanpa agunan sebagai jaminan yang biasanya kerap menjadi persyaratan utama di bank.
Disamping itu, plafon pinjaman yang disediakan pun relatif besar di kisaran Rp 50 juta sampai dengan Rp 20 miliar dengan suku bunga di kisaran 12-26%. Maka dari itu, Modalku tidak sembarangan memberikan dana.
“Itulah kenapa prinsipnya kita peer to peer lending. Kami punya tata kelola sendiri, agar kreditnya juga tidak macet,” katanya.
Tiga sektor industri
Co-Founder dan Chief Operating Officer Modalku Iwan Kurniawan mengungkapkan, ketiga sektor UMKM mulai dari perdagangan, manufaktur, dan pelayanan.
Ke tiga segmen tersebut memang mendominasi pencairan pinjaman perusahaan. Hampir 87% penyaluran pinjaman diberikan kepada ketiga sektor tersebut.
“Jadi ini termasuk yang online dan offline. Tokopedia dan Instagram termasuk,” kata Iwan.
Secara total, pencairan pinjaman modal usaha peer to peer (P2P) lending yang diterapkan Modalku telah berhasil mencapai lebih dari Rp 1 triliun, kepada lebih dari 2.000 usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia, Singapura, dan Malaysia.
Iwan mengatakan, mayoritas pinjaman tersebut atau 60% pinjaman disalurkan kepada wirausaha mikro kecil dan menengah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sementara sisanya, diberikan kepada UMKM Malaysia dan Singapura.
Menurut dia, kebutuhan pinjaman yang disediakan sejumlah lembaga keuangan bagi UMKM saat ini belum cukup. Apalagi berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kebutuhan pinjaman UMKM mencapai Rp 1.700 triliun.
“Maka kami hadir disini, untuk menjangkau UMKM yang tidak punya kemampuan ke bank,” jelasnya.
Sebgai informasi, data terakhir OJK menunjukan bahwa sektor P2P lending Indonesia telah mendanai pinjaman sekitar Rp 2,5 triliun sepanjang 2017. Modalku memperkirakan, angka tersebut akan meningkat pada tahun ini.
(dru) Next Article Wah! Valuasi Unicorn Raksasa Dunia Anjlok Rp 488 Triliun
Co-Founder dan Chief Executive Officer Modalku (perusahaan Fintech P2P) Reynold Wijaya mengungkapkan, perusahaan tidak sembarangan memberikan fasilitas pinjaman, meski penyaluran pinjaman relatif lebih mudah dibandingkan harus ke bank.
Adapun klasifikasi bagi UMKM yang menerima pinjaman dari Modalku, adalah pelaku usaha yang memiliki omzet minimal Rp 5 juta dalam satu bulan hingga Rp 20 juta dalam satu tahun.
Para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pinjaman dari Modalku, memang tidak terlalu sulit. Wirausaha bisa mendapatkan kredit, tanpa agunan sebagai jaminan yang biasanya kerap menjadi persyaratan utama di bank.
Disamping itu, plafon pinjaman yang disediakan pun relatif besar di kisaran Rp 50 juta sampai dengan Rp 20 miliar dengan suku bunga di kisaran 12-26%. Maka dari itu, Modalku tidak sembarangan memberikan dana.
“Itulah kenapa prinsipnya kita peer to peer lending. Kami punya tata kelola sendiri, agar kreditnya juga tidak macet,” katanya.
Tiga sektor industri
Co-Founder dan Chief Operating Officer Modalku Iwan Kurniawan mengungkapkan, ketiga sektor UMKM mulai dari perdagangan, manufaktur, dan pelayanan.
Ke tiga segmen tersebut memang mendominasi pencairan pinjaman perusahaan. Hampir 87% penyaluran pinjaman diberikan kepada ketiga sektor tersebut.
“Jadi ini termasuk yang online dan offline. Tokopedia dan Instagram termasuk,” kata Iwan.
Secara total, pencairan pinjaman modal usaha peer to peer (P2P) lending yang diterapkan Modalku telah berhasil mencapai lebih dari Rp 1 triliun, kepada lebih dari 2.000 usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia, Singapura, dan Malaysia.
Iwan mengatakan, mayoritas pinjaman tersebut atau 60% pinjaman disalurkan kepada wirausaha mikro kecil dan menengah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sementara sisanya, diberikan kepada UMKM Malaysia dan Singapura.
Menurut dia, kebutuhan pinjaman yang disediakan sejumlah lembaga keuangan bagi UMKM saat ini belum cukup. Apalagi berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kebutuhan pinjaman UMKM mencapai Rp 1.700 triliun.
“Maka kami hadir disini, untuk menjangkau UMKM yang tidak punya kemampuan ke bank,” jelasnya.
Sebgai informasi, data terakhir OJK menunjukan bahwa sektor P2P lending Indonesia telah mendanai pinjaman sekitar Rp 2,5 triliun sepanjang 2017. Modalku memperkirakan, angka tersebut akan meningkat pada tahun ini.
(dru) Next Article Wah! Valuasi Unicorn Raksasa Dunia Anjlok Rp 488 Triliun
Most Popular