Ketentuan, Larangan, dan Doa Lengkap Ziarah Kubur
Jakarta, CNBC Indonesia - Tradisi ziarah kubur banyak dilakukan oleh umat Muslim di Indonesia, termasuk saat bertepatan dengan hari raya Idulfitri.
Dalam praktiknya, terdapat beberapa perbedaan pandangan di kalangan ulama terkait tata cara ziarah kubur. Namun, secara umum, seluruh kalangan sepakat bahwa ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan selama dilakukan sesuai dengan tuntunan dan tidak melampaui batas.
Hukum Ziarah Kubur dalam Islam
Ziarah kubur hukumnya sunnah dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:
"Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang berziarahlah, karena ziarah kubur dapat mengingatkan kalian kepada akhirat." (HR. Muslim)
Rasulullah SAW juga mencontohkan berziarah ke makam para sahabat dan mendoakan mereka, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis:
"Assalamu 'alaikum ahlad diyaar minal mu'minina wal muslimin... kami memohon keselamatan untuk kami dan kalian." (HR. Muslim, Ahmad, dan Ibnu Majah)
Kapan Waktu Terbaik Ziarah Kubur?
Secara umum, ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja.
Namun, sebagian ulama menyebutkan keutamaan berziarah pada hari Jumat. Riwayat yang sering dikutip berbunyi:
"Barang siapa menziarahi kubur kedua orang tuanya setiap hari Jumat, maka diampuni dosa-dosanya dan dicatat sebagai anak yang berbakti."
Perlu diketahui, hadis ini dinilai lemah (dhaif) oleh sebagian ahli hadis. Karena itu, praktik ziarah pada hari Jumat boleh dilakukan sebagai amalan baik, tetapi tidak boleh dianggap wajib atau memiliki keutamaan yang pasti.
Pendapat bahwa arwah lebih dekat dengan kuburnya pada hari Jumat berasal dari keterangan ulama seperti Ibnu Qayyim, namun sifatnya atsar/pandangan ulama, bukan hadis shahih.
Kesimpulan:
Boleh ziarah kapan saja
Jumat boleh, tetapi bukan kewajiban atau keutamaan yang pasti
Tata Cara Ziarah Kubur Sesuai Sunnah
1. Mengucapkan Salam
Saat memasuki area pemakaman:
Arab:
السَّلامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ
Latin:
Assalamu'alaikum ahlad diyaari minal mu'minina wal muslimin
Artinya:
"Semoga keselamatan tercurah kepada kalian wahai penghuni kubur dari kalangan mukmin dan muslim."
(HR. Muslim)
2. Mendoakan Ahli Kubur
Doa yang diajarkan Rasulullah SAW:
Allahummaghfir lahu warhamhu wa 'afihi wa'fu 'anhu... (HR. Muslim)
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkan dan maafkanlah kesalahannya..."
3. Menghadap Kiblat dan Berdoa dengan Khusyuk
Dalam riwayat disebutkan Rasulullah duduk menghadap kiblat saat berdoa di pemakaman (HR. Abu Dawud).
4. Membaca Al-Qur'an (Perbedaan Pendapat)
Membaca Al-Fatihah atau surah pendek di kuburan diperselisihkan ulama:
Mazhab Syafi'i dan sebagian ulama: membolehkan
Sebagian ulama lain: tidak mencontohkan secara khusus
Karena itu, praktik ini boleh dilakukan sesuai keyakinan mazhab masing-masing.
Catatan penting: Daftar bacaan seperti Al-Qadar 7 kali atau jumlah tertentu tidak memiliki dalil khusus yang shahih.
5. Melepas Alas Kaki (Jika Memungkinkan)
Berdasarkan hadis tentang larangan berjalan di antara kubur dengan sandal (HR. Abu Dawud, Ahmad). Namun hal ini menyesuaikan kondisi lokasi.
Apakah Wanita Haid Boleh Ziarah Kubur?
Mayoritas ulama membolehkan wanita haid berziarah kubur karena:
Ziarah bukan ibadah yang mensyaratkan suci
Tujuannya adalah doa dan mengingat kematian
Namun:
Tidak membaca Al-Qur'an jika mengikuti pendapat yang melarang wanita haid membaca mushaf
Cukup membaca doa dan istighfar
Hikmah Ziarah Kubur
Manfaat ziarah kubur antara lain:
Mengingat kematian dan akhirat
Melembutkan hati
Mendoakan orang yang telah wafat
Mengurangi kecintaan berlebihan pada dunia
Larangan Saat Ziarah Kubur
Menurut hadis dan penjelasan ulama, beberapa hal yang harus dihindari:
1. Duduk atau Menginjak Kuburan
"Duduk di atas kubur lebih buruk daripada duduk di atas bara api." (HR. Muslim)
2. Meminta kepada Ahli Kubur
Memohon rezeki, jodoh, atau pertolongan kepada penghuni kubur termasuk perbuatan yang dilarang (QS. Yunus: 106).
3. Meratap Berlebihan
Menangis dengan teriak-teriak, merobek pakaian, atau memukul diri dilarang dalam Islam (HR. Muslim).
Kesimpulan
Ziarah kubur merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan, terutama menjelang Ramadan. Yang terpenting dalam ziarah adalah:
Mengucapkan salam
Mendoakan ahli kubur
Menjaga adab
Menghindari praktik yang tidak memiliki dasar atau mengarah pada kesyirikan
Sumber Rujukan
Shahih Muslim
HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah
Al-Adzkar - Imam An-Nawawi
Zadul Ma'ad - Ibnu Qayyim
Muhammadiyah.or.id
Buku: Panduan Amalan Hari Jumat - Mahmud Ahmad Mustafa
(luc/luc) Add
source on Google