Ternyata! Ini Alasan Prabowo Mau Bentuk Kementerian Haji
Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana pembentukan Kementerian Haji menjadi sorotan setelah terungkap dalam Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Istana Kepresidenan pun telah membenarkan hal ini.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan naiknya status Badan Pengelola Haji menjadi kementerian sebagai salah satu kebutuhan. Apalagi untuk memudahkan koordinasi dengan pihak Arab Saudi.
"Ini kan bukan masalah makin besar (Kabinet) tapi masalah kebutuhan setelah satu tahun kemarin di bentuk badan dan setelah pelaksanaan haji di situ kan ada evaluasi-evaluasi, yang ternyata memang ada sebuah kebutuhan untuk meningkatkan kelembagaan dari badan, nampaknya dibutuhkan untuk setingkat menteri, karena koordinasi dengan pihak Arab Saudi," katanya.
"Ini kan untuk kebutuhan kita semua ya, terutama umroh kita yang kalau dihitung setiap tahun tuh hampir mencapai 2 juta warga negara kita yang melakukan perjalanan umroh," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf mengklaim Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) dan asosiasi travel haji dan umrah telah memberikan dukungan agar BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Dukungan penuh juga diberikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada lembaga baru yang dibentuk Presiden Prabowo ini.
Irfan mengatakan dukungan dari ormas, dan partai politik terkait tranformasi BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah merupakan energi positif bagi Badan Penyelenggara Haji.
Gus Irfan panggilan akrabnya menegaskan pihaknya siap bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah pada tahun 2026.
"Insya Allah kami siap menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada tahun 2026. Transformasi ini tentunya akan meningkatkan peran kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jemaah haji Indonesia sesuai dengan amanah Presiden Prabowo," kata Gus Irfan dalam acara Diskusi Publik Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 di Kantor DPP PKB Jalan Raden Saleh, Jakarta, beberapa waktu lalu (19/02/2025).
Gus Irfan menambahkan transformasi Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah bukan sekadar perubahan nama melainkan memiliki dampak dan rentang tanggung jawab yang cukup luas
"Transfromasi Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah akan memiliki dampak yang cukup luas bagi kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaah haji sesuai Amanah Prisiden Prabowo," kata Gus Irfan.
"Untuk tahun 2025 ini penyelenggaraan haji akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Ditjen PHU. Dalam Perperes 154 Tahun 2024, BP Haji dan Ditjen PHU akan bersinergi dalam menyukseskan haji 1446H/2025M. Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, BP Haji akan menjadi otoritas tunggal," tambahnya.
Sebelumnya DPR RI melontarkan wacana perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian khusus. DPR berpendapat, hal itu bisa membuat pelayanan ibadah haji lebih optimal.
Usulan itu diungkap Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Selasa lalu. DPR juga telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji dari pemerintah.
(haa/haa)