Dulu Dilarang Kini Dianjurkan, Ini Bacaan Doa Ziarah Kubur

Jakarta, CNBC Indonesia - Setiap menjelang Ramadan, berkunjung ke makam untuk mengucapkan doa ziarah kubur adalah tradisi yang tak pernah dilewatkan oleh umat muslim. Banyak yang tidak tahu bahwa Nabi Muhammad SAW sempat melarang ziarah kubur sebelum akhirnya menganjurkan.
Hukum ziarah kubur adalah diperbolehkan dan manfaatnya adalah mengingatkan kembali manusia dengan betapa dekatnya kematian, sekaligus mendoakan dan memintakan ampunan untuk ahli kubur.
Dilansir dari laman resmi nu.or.id, ziarah kubur merupakan salah satu perbuatan yang mengalami perubahan (nasikh-mansukh). Pada zaman awal-awal Islam, Rasulullah melarang melakukan praktik ini, tapi kemudian larangan tersebut diubah menjadi suatu perbuatan yang diperbolehkan untuk dilakukan.
Alasan ziarah kubur dilarang pada masa awal Islam adalah tradisi suku Arab pada zaman itu. Ziarah sering digunakan untuk mendewakan seseorang dan praktik menyekutukan Allah. Selain itu, ada pula peziarah yang berteriak, memukul-mukul badan, dan menangis berlebihan.
Sebagaimana dirawayatkan dalam beberapa hadis bahwa Rasulullah saw. bersabda:
"Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian," (HR. Muslim).
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah tidak hanya memerintahkan ziarah kubur, tapi beliau juga menjelaskan manfaat-manfaat dalam melaksanakan ziarah kubur. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam hadis HR. Hakim yang berbunyi:
"Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah)," (HR. Hakim).
Perilaku ziarah kubur juga dilakukan oleh Rasulullah, hal ini beliau lakukan setelah malaikat Jibril menemui Rasulullah seraya berkata:
"Tuhanmu memerintahkanmu agar mendatangi ahli kubur baqi' agar engkau memintakan ampunan buat mereka." (HR. Muslim)
Setelah adanya perintah dari Allah untuk menziarahi kuburan Ahli Baqi', Rasulullah membiasakan menziarahi tempat tersebut pada saat giliran menginap di rumah Aisyah radliyallahu 'anha.
Berdasarkan dalil-dalil dalam hadits di atas, tidak dapat disangsikan lagi bahwa ziarah kubur adalah hal yang diperbolehkan bahkan tergolong sebagai hal yang dianjurkan (sunnah). Anjuran melaksanakan ziarah kubur ini bersifat umum, baik menziarahi kuburan orang-orang shalih ataupun menziarahi kuburan orang Islam secara umum.
Dalam Shahih Muslim dijelaskan bahwa setiap kali keluar rumah pada akhir malam menuju Baqi' (makam para sahabat di Madinah yang kini menjadi makam Rasulullah sendiri), Rasulullah menyapa penduduk makam dengan kalimat berikut:
Assalâmu'alaikum dâra qaumin mu'minîn wa atâkum mâ tû'adûn ghadan mu'ajjalûn, wa innâ insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn
Artinya, "Assalamu'alaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Tuhan yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian."
Usai membaca salam ini, Rasulullah lalu menyambungnya dengan berdoa "Ya Allah, ampunilah orang-orang yang disemayamkan di Baqi'." Doa ini bisa diganti dengan memohonkan ampun untuk para ahli kubur tempat peziarah berkunjung.
Istri Rasulullah, Siti A'isyah pernah bertanya tentang apa yang seharusnya dibaca kala ia pergi ke kuburan. Rasulullah mengajarkan bacaan dengan kalimat lain, namun dengan substansi yang tetap mirip, yakni mengucapkan salam, mendoakan kebaikan bagi ahli kubur, dan menyadari bahwa peziarah pun suatu saat akan berbaring di dalam tanah.
Dan jawaban Rasulullah terkait dengan doa ziarah kubur, sebagai berikut:
Assalâmu 'alâ ahlid diyâr minal mu'minîna wal muslimîn yarhamukumuLlâhul-mustaqdimîn minkum wa minnâ wal musta'khirîn, wa wa innâ insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn
Artinya, "Assalamu'alaikum, hai para mukmin dan muslim yang bersemayam dalam kubur. Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang telah mendahului dan yang akan menyusul kalian dan (yang telah mendahului dan akan menyusul) kami. Sesungguhnya kami insyaallah akan menyusul kalian."
[Gambas:Video CNBC]
(mart/dem)