Apakah Marah-Marah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ulama

Syariah - Tim Redaksi, CNBC Indonesia
10 April 2022 06:00
Para demonstran yang marah atas penanganan pemerintah Paraguay terhadap krisis virus korona (Covid-19), bentrok dengan polisi. (AP/Jorge Saenz) Foto: Para demonstran yang marah atas penanganan pemerintah Paraguay terhadap krisis virus korona (Covid-19), bentrok dengan polisi. (AP/Jorge Saenz)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ibadah puasa bukan hanya soal tidak makan dan minum sepanjang hari, tapi umat Muslim juga diperintahkan untuk menahan amarah. Lalu, apakah puasa seseorang otomatis batal jika terlanjur marah-marah?

Ustaz Hilman Fauzi mengatakan bahwa emosi dan marah tidak membatalkan puasa. Akan tetapi, marah dapat mengurangi pahala puasa di sisi Allah. Nilai ibadah puasa pun bakal berkurang.

"Hukumnya tidak membatalkan puasa, tapi mengurangi kesempurnaan pahala puasa," kata Ustaz Hilman, dikutip Minggu (10/4/2022).

Orang yang marah atau emosi saat sedang berpuasa dianjurkan tetap melanjutkan puasa hingga waktu berbuka tiba.

Hukum yang sama juga berlaku terhadap orang yang memicu amarah seseorang. Artinya, membuat orang lain kesal dan membangkitkan marah orang lain dapat mengurangi kesempurnaan puasa di sisi Allah SWT.

Agar nilai ibadah puasa tetap sempurna, Hilman menyarankan setiap muslim dapat melembutkan hati dan mengontrol emosi selama puasa. Islam merupakan agama yang cinta damai sehingga marah dan emosi termasuk dalam perbuatan yang tidak disenangi Allah SWT.

Berita selengkapnya >>> di sini.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Jadwal Buka Puasa 5 April 2022 Jabodetabek, Surabaya & Jogja


(hsy/hsy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading