video
Ingat! Truk Transformer Dilarang Melintas Saat Mudik
08 April 2022 03:30
Jakarta, CNBC Indonesia - Guna menjamin kelancaran mudik lebaran di tahun 2022, pemerintah melarang angkutan barang atau truk bermuatan besar melintas di ruas jalan tol. Larangan tersebut akan dirinci dalam aturan yang akan dikeluarkan Kementerian Perhubungan terkait pembatasan operasional angkutan barang di momen mudik lebaran.
Simak informasi selengkapnya dalam program Regio Hub di CNBC Indonesia, Kamis (07/04/2022).
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini