Ingat! Truk Transformer Dilarang Melintas Saat Mudik

video

Ingat! Truk Transformer Dilarang Melintas Saat Mudik

Syariah - CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
08 April 2022 03:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Guna menjamin kelancaran mudik lebaran di tahun 2022, pemerintah melarang angkutan barang atau truk bermuatan besar melintas di ruas jalan tol. Larangan tersebut akan dirinci dalam aturan yang akan dikeluarkan Kementerian Perhubungan terkait pembatasan operasional angkutan barang di momen mudik lebaran.

Simak informasi selengkapnya dalam program Regio Hub di CNBC Indonesia, Kamis (07/04/2022).

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
Video Terpopuler
    spinner loading
Artikel Terkait
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT