Ini Kelebihan dan Kekurangan KPR Syariah, Cek Sebelum Akad!

Jakarta, CNBC Indonesia - Skema pembelian rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang ingin membeli hunian namun tidak memungkinkan untuk membayar secara tunai. Saat ini, banyak juga bank yang menawarkan KPR Syariah yang tidak menggunakan skema bunga di dalam implementasinya.
KPR syariah adalah jenis pembiayaan untuk membeli rumah baik bekas atau baru dengan menggunakan prinsip akad. Produk ini disediakan oleh bank syariah atau Unit Usaha Syariah (UUS).
Lalu, apa saja kelebihan dan kekurangan KPR syariah?
Keuntungan KPR Syariah
Hadirnya pilihan KPR dengan sistem syariah tentu membawa keuntungan tersendiri bagi para nasabah, di antaranya:
Besar angsuran atau cicilan pasti. Tidak ada kenaikan cicilan dan produk tidak terpengaruhi fluktuasi.
Tidak menggunakan istilah value of money. Jadi, nasabah yang terlambat atau menunggak cicilan, tidak akan dikenakan denda, begitupun sebaliknya jika nasabah atau konsumen ingin melunasi cicilan sebelum waktunya, margin yang disepakati di awal tetap harus dilunasi.
Tidak mengenal sistem suku bunga.
Tidak menerapkan bunga berganda atau compound interest di dalam perhitungan margin atau angsuran cicilannya.
Kekurangan KPR Syariah
Tidak bisa menikmati keringanan cicilan rendah ketika suku bunga BI turun.
Jangka waktu kredit biasanya lebih pendek dibanding KPR konvensional. Untuk KPR Syariah biasanya hanya jangka waktu kredit maksimal 15 tahun, sementara KPR konvensional bisa sampai 25 tahun
Biaya dokumentasi hukum untuk berkas-berkas KPR lebih mahal.
[Gambas:Video CNBC]
(hsy/hsy)