
Kembangkan Ekonomi & Keuangan Syariah, RI Kekurangan Ahlinya

Jakarta, CNBC Indonesia - Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo mengungkapkan hampir semua pekerja di industri ekonomi dan keuangan syariah bukan sumber daya insani.
Menurutnya, hanya 10% dari pekerja di industri keuangan syariah yang memiliki latar pendidikan ekonomi dan keuangan syariah. Sedangkan 90% lainnya berlatar belakang pendidikan konvensional atau umum.
"Faktanya tenaga kerja di industri keuangan syariah hampir 90% bukan berasal dari program studi ekonomi dan keuangan syariah," ujarnya dalam The 1st Islamic Economics Education Summit, Kamis (28/10/2021).
Padahal, ia mengungkapkan kinerja industri dan lembaga keuangan syariah baik dan positif. Ini tercermin dari pertumbuhan pembiayaan yang terus meningkat dan rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) yang lebih rendah dari perbankan konvensional.
Oleh karena itu, ia berharap tersedianya kurikulum pendidikan ekonomi dan keuangan syariah di perguruan tinggi bisa segera dilaksanakan. Sehingga bisa menghasilkan tenaga kerja yang paham akan keuangan dan ekonomi syariah untuk ditempatkan di industri yang sama.
"Ini menunjukan ruang kebutuhan industri atas ketersediaan sumber daya insani. Oleh sebab itu urgency penyempurnaan sektor pendidikan ekonomi dan keuangan syariah menjadi prioritas untuk kita lakukan," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sangat menyayangkan SDM syariah masih dari yang konvensional. Oleh karenanya, program ekonomi syariah dari sisi pendidikan harus terus dilihat apa kekurangannya sehingga SDM nya bisa berkompetisi dengan lulusan ekonomi konvensional.
"Hal ini semakin rumit dengan munculnya revolusi industri 4.0 dan bahkan society 5.0, teknologi digital yang menciptakan peluang dan distribusi menuntut SDM terus beradaptasi. Namun juga prinsip-prinsip keislaman di dalam ekonomi dan menciptakan kesempatan kerja dan dalam kegiatan-kegiatan perlu untuk terus ditingkatkan," tegasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mengenal Prinsip Dasar Ekonomi Syariah