Mengenal Lebih Dekat Sukuk Tabungan

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
23 January 2018 12:05
Untuk memperluas basis investor, pemerintah menciptakan produk investasi bagi perorangan yang lebih mudah.
Foto: Freepik
Jakarta, CNBC Indonesia - Untuk memperluas basis investor, pemerintah menciptakan produk investasi bagi perorangan yang lebih mudah. Mulai dari Obligasi Ritel Negara (ORI), Sukuk Negara Ritel (Sukri), hingga Obligasi Ritel tabungan (Saving Bond Retail) hingga produk investasi ritel yang terbaru adalah Sukuk Tabungan.

Untuk bisa membeli empat produk investasi ritel tersebut, investor harus mampu menunjukkan identitas yang menyatakan dirinya adalah Warga Negara Indonesia. Lalu apa sebenarnya instrumen investasi Sukuk Tabungan itu?

Dikutip CNBC Indonesia, Selasa (23/1/2018) situs resmi OJK yang memberikan informasi secara komprehensif mengenai sukuk tabungan.

Sukuk tabungan adalah produk investasi berbasis syariah yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Dengan demikian, sukuk tabungan termasuk instrumen investasi yang aman secara hukum agama karena bersertifikat halal MUI dan aman secara hukum negara karena dijamin oleh UU.

Sebagai salah satu varian produk investasi ritel, Sukuk Tabungan sangat terjangkau oleh berbagai lapisan masyarakat karena minimum pembelian yang hanya Rp 2 juta. Sukuk Tabungan memiliki imbal hasil tetap setiap bulan (fixed coupon) dan memiliki jangka waktu yang sesuai dengan kebutuhan tabungan investasi masyarakat yakni dua tahun.

Kendati instrumen ini tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder seperti ORI atau Sukri, tetapi instrumen ini tetap likuid alias bisa ditarik sewaktu-waktu karena ada fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption).

Setidaknya ada tujuh keuntungan berinvestasi pada Sukuk Tabungan.
  • Pertama, terjangkau karena satuan pembelian cukup rendah (minimum Rp 2 juta dan maksimum Rp 5 miliar).
  • Kedua, aman karena pembayaran imbalan dan nilai nominal dijamin penuh oleh negara.
  • Ketiga, sesuai dengan prinsip syariah dan turut mendukung perkembangan pasar keuangan syariah dalam negeri yang saat ini porsinya masih kecil.
  • Keempat, tingkat imbalan yang kompetitif dan pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan deposito.
  • Kelima, imbalan kupon bersifat tetap sebesar 6,9% per tahun dan dibayar setiap bulan. Keenam, likuid karena memiliki fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo. Dan yang tak kalah penting adalah turut berpartisipasi dalam mendukung pembiayaan  pembangunan nasional.
"Jika Anda tertarik untuk membeli Sukuk Tabungan, anda dapat membelinya di agen penjual yang ditunjuk oleh pemerintah. Agen penjual ini biasanya berasal dari bank dan perusahaan sekuritas. Investor hanya bisa membelinya di pasar perdana pada saat ada penawaran dari pemerintah. Biasanya, penawaran instrumen ini dilakukan setahun sekali," demikian penjelasan OJK.


(dru) Next Article Penerbitan Sukuk Lewat Pasar Modal Mulai Tumbuh

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular