Diam-Diam RI Pernah Beli Alat Sadap dari Israel Lewat Singapura
Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo membuka persoalan serius mengenai penggunaan teknologi penyadapan di Indonesia.
Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2026) menetapkan Listyo Sigit bersama dua perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo serta sejumlah pejabat dan tokoh lainnya.
Dugaan penyadapan berlangsung sepanjang 2025-2026 tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan data hasil penyadapan pada Oktober 2026.
Kasus ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai teknologi penyadapan yang digunakan di Indonesia, termasuk dari mana perangkat tersebut berasal.
Menariknya, jauh sebelum kasus ini mencuat, Indonesia ternyata sudah tercatat menerima teknologi pengawasan yang dikembangkan perusahaan asal Israel.
Padahal, Indonesia dan Israel hingga kini tidak memiliki hubungan diplomatik resmi. Namun, teknologi pengawasan yang berasal dari perusahaan Israel tetap bisa masuk melalui jaringan perusahaan perantara di negara lain.
Nilainya tidak main-main. Dua rangkaian pengiriman yang dikaitkan dengan teknologi pengawasan Israel mencapai sekitar US$38,7 juta atau hampir Rp700 miliar, (asumsi kurs Rp18.000/US$).
Jejak perdagangan tersebut terungkap dalam laporan A Web of Surveillance: Unravelling a Murky Network of Spyware Exports to Indonesia, yang diterbitkan Amnesty International pada 1 Mei 2024.
Bagaimana teknologi asal Israel tersebut bisa sampai ke Indonesia, siapa yang menerimanya, dan berapa besar nilai pengirimannya?
Alat Sadap Israel Masuk RI Lewat Singapura
Perdagangan teknologi pengawasan tidak selalu berlangsung langsung antara perusahaan pembuat dan negara pembeli.
Dalam sejumlah transaksi, perusahaan yang berbasis di negara lain justru menjadi perantara untuk memasok teknologi kepada pelanggan.
Pola inilah yang ditemukan dalam perdagangan alat sadap ke Indonesia.
Melansir hasil penelitian Amnesty International, sejumlah teknologi pengawasan yang dikembangkan perusahaan dari Israel, Yunani, Singapura, dan Malaysia teridentifikasi masuk atau digunakan di Indonesia sepanjang 2017-2023.
Penelitian tersebut menggunakan dokumen perdagangan internasional, arsip perusahaan, hingga pemeriksaan infrastruktur pengawasan di internet.
Salah satu transaksi yang ditemukan terjadi pada 9 September 2019.
Perusahaan berbasis di Singapura, ESW Systems Pte Ltd, tercatat mengirimkan produk bernama WINT System kepada Slog Polri.
Nilai pengirimannya mencapai US$5,59 juta atau setara sekitar Rp100,7 miliar.
Produk tersebut dikaitkan dengan Wintego Systems, perusahaan asal Israel yang mengembangkan teknologi pemantauan komunikasi dan perangkat lunak mata-mata.
Wintego memiliki sejumlah produk pengawasan, termasuk WINT untuk pemantauan jaringan dan Helios yang dirancang untuk menyusup ke perangkat seluler.
Selain ESW Systems, perusahaan Singapura lainnya bernama Ataka Enterprises juga tercatat menawarkan produk Wintego kepada lembaga penegak hukum.
Bahkan, sebuah tulisan blog pada April 2019 dari seseorang yang mengaku bekerja untuk Ataka menyebut Polri sebagai mitra penerima teknologi Helios Android dan Tactical Web Intelligence.
Namun, belum dapat dipastikan apakah pengiriman ESW Systems dan kegiatan pemasaran Ataka merupakan satu transaksi yang sama.
Ada Pengiriman Sistem Pengawasan Senilai Rp594 Miliar
Nilai yang lebih besar muncul dalam transaksi lain pada periode 2020-2021.
Perusahaan Singapura bernama Heha Pte Ltd tercatat melakukan tiga pengiriman sistem pengawasan siber kepada Polri pada 20 Mei 2020, 3 Juli 2020, dan 27 Januari 2021.
Barang tersebut tercatat sebagai Cyber Intelligence Infiltration and Exfiltration System, yakni sistem yang berkaitan dengan kemampuan mengakses serta mengambil informasi dari perangkat atau jaringan.
Total nilai pengiriman mencapai sekitar US$33 juta atau setara Rp594 miliar.
Menariknya, sebagian besar nilai tersebut bukan berasal dari perangkat keras seperti komputer dan server, melainkan perangkat lunak serta lisensi sistemnya.
Dua pengiriman perangkat keras pada Mei dan Juli 2020 hanya bernilai sekitar US$155.000. Sementara komponen perangkat lunak dan lisensi yang dikirim pada Januari 2021 bernilai hampir US$33 juta.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa dalam pengadaan teknologi pengawasan canggih, biaya terbesar justru dapat berasal dari perangkat lunak dan hak penggunaannya.
Lalu, siapa perusahaan pembuatnya?
Hasil pencocokan dokumen pengiriman dengan proposal teknologi yang pernah bocor menemukan banyak kesamaan dengan produk milik Candiru, perusahaan pengembang spyware asal Israel yang juga dikenal sebagai Saito Tech.
Candiru mengembangkan spyware bernama Cyrus, yang dirancang untuk menyusup ke komputer, jaringan, hingga ponsel pintar.
Kecocokan ditemukan pada spesifikasi server, komponen perangkat keras, jenis lisensi, hingga waktu pengiriman.
Berdasarkan gabungan dokumen perdagangan dan bukti teknis, penelitian tersebut menyimpulkan dengan tingkat keyakinan tinggi bahwa sistem Candiru dipasok kepada otoritas Indonesia sekitar 2020, dengan Polri sebagai kemungkinan pengguna akhir.
Jika dua rangkaian pengiriman yang dikaitkan dengan Wintego dan Candiru digabungkan, nilainya mencapai sekitar US$38,7 juta atau hampir Rp700 miliar.
Namun, jumlah tersebut bukan angka resmi keseluruhan impor alat sadap asal Israel. Identitas produsen pada pengiriman yang diduga terkait Candiru juga belum dikonfirmasi langsung oleh pemasok.
Sementara itu, pengiriman ketiga senilai US$11,06 juta pada Juli 2021 berupa lisensi sistem deteksi dan identifikasi berkapasitas 30.000 watch list. Produsennya belum berhasil diidentifikasi sehingga nilainya tidak dimasukkan sebagai teknologi asal Israel.
Jejak Pembuat Pegasus Juga Ditemukan di RI
Selain Wintego dan Candiru, jaringan perusahaan yang terhubung dengan NSO Group asal Israel juga memiliki jejak di Indonesia.
NSO Group dikenal sebagai pembuat Pegasus, yakni spyware sangat canggih yang mampu menyusup ke handphone dan mampu mengakses informasi tanpa sepengetahuan penggunanya.
Penelitian tersebut mengonfirmasi keberadaan infrastruktur pengawasan milik Circles, perusahaan yang berafiliasi dengan NSO Group, di jaringan internet Indonesia.
Selain itu, Q Cyber Technologies yang berbasis di Luksemburg dan terhubung dengan NSO Group tercatat mengirimkan perangkat keras kepada perusahaan Indonesia pada Desember 2020.
Salah satu perusahaan lokal yang muncul dalam penelusuran tersebut adalah PT Radika Karya Utama, yang memiliki riwayat pengadaan teknologi pengawasan untuk lembaga pemerintah.
Meski demikian, temuan tersebut belum membuktikan bahwa Pegasus secara khusus telah digunakan di Indonesia.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(evw/evw)