Rekening Gratis untuk WNI Usia 17 Tahun, Jadi Angin Segar Himbara?
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan mengalokasikan kurang lebih Rp 11 triliun untuk menjalankan program pemberian rekening gratis kepada warga berumur 17 tahun ke atas.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk memberikan saldo awal sebesar Rp 50.000 kepada setiap penerima rekening. Dana tersebut direncanakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan nasional. Rekening akan dibuka menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terhubung dengan data kependudukan.
Melalui mekanisme tersebut, masyarakat yang memenuhi ketentuan dapat memiliki rekening tanpa melalui proses pembukaan secara konvensional. Pemerintah memperkirakan program ini dapat menjangkau sekitar 200 juta penduduk.
Kendati demikian, pemerintah masih menyusun konsep akhirnya. Mekanisme pemberian saldo, waktu pelaksanaan, jumlah penerima, dan pembagian rekening kepada masing-masing bank belum diumumkan secara terperinci.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (5/8/2026). Foto: Humas Ekon |
BRI Layani Nasional, BSI Fokus Aceh
Pemerintah sejauh ini menyiapkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) sebagai bank penyedia rekening.
BRI akan melayani pembukaan rekening di berbagai wilayah Indonesia. Sementara itu, BSI disiapkan untuk menangani pembukaan rekening bagi masyarakat di Aceh yang menerapkan layanan perbankan berbasis syariah.
Penunjukan tersebut berpotensi menambah jumlah nasabah dan dana pihak ketiga (DPK) kedua bank.
Saldo awal yang ditempatkan pada rekening juga dapat masuk dalam dana murah atau current account saving account (CASA), khususnya apabila dibukukan sebagai tabungan.
Namun, tambahan DPK yang akan diterima kedua bank belum dapat dihitung. Pemerintah belum menjelaskan jumlah rekening maupun porsi anggaran Rp 11 triliun yang disalurkan melalui masing-masing bank.
Intip Kekuatan DPK dan CASA BRI-BSI
Sebelum menerima potensi tambahan dana, BRI dan BSI telah memiliki posisi pendanaan yang kuat. BRI unggul dari sisi nominal, sementara BSI mencatatkan laju pertumbuhan DPK dan CASA yang lebih tinggi.
Berikut perbandingan kinerja pendanaan kedua bank berdasarkan laporan keuangan kuartal II-2026.
DPK BRI secara konsolidasi mencapai Rp 1.580,68 triliun, tumbuh 6,65% secara tahunan atau year-on-year (yoy). CASA BRI tercatat Rp 1.068,67 triliun, tumbuh 10,10% yoy, dengan rasio CASA sebesar 67,60%.
Sementara itu, BSI membukukan DPK sebesar Rp 393,34 triliun atau tumbuh 21,81% yoy. CASA BSI mencapai Rp 238,30 triliun, tumbuh 19,46% yoy, dengan rasio CASA sebesar 60,58%.
Skala DPK dan CASA BRI mencapai sekitar empat kali lipat BSI. Namun, BSI unggul dari sisi laju pertumbuhan. Perbedaan skala tersebut membuat tambahan dana dengan nominal yang sama berpotensi memberikan dampak relatif lebih besar terhadap BSI.
Bank Himbara Lain Masih Berpeluang
Sejauh ini, pemerintah baru menyebut BRI dan BSI sebagai bank yang disiapkan menjalankan program. Belum terdapat kepastian mengenai keterlibatan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
Meski begitu, peluang ketiga bank tersebut untuk dilibatkan belum sepenuhnya tertutup. Pemerintah masih menyusun konsep akhir sehingga cakupan bank pelaksana dapat berubah apabila diperlukan untuk memperluas jangkauan program.
Berikut posisi DPK dan CASA Mandiri, BNI, dan BTN pada kuartal II-2026.
Mandiri mempunyai DPK terbesar, yakni Rp 1.763,17 triliun, dengan CASA Rp 1.219,91 triliun. BNI membukukan DPK Rp 1.100,19 triliun dan CASA Rp 719,97 triliun. Adapun BTN mencatatkan DPK Rp 433,00 triliun dengan CASA Rp 212,79 triliun.
Di antara ketiganya, BNI mencatatkan pertumbuhan CASA paling tinggi sebesar 11,18% yoy. Mandiri memiliki rasio CASA tertinggi sebesar 69,19%, disusul BNI 65,44% dan BTN 49,14%.
Tambahan DPK Belum Bisa Dipastikan
Sebagai ilustrasi, anggaran Rp 11 triliun dapat diasumsikan dibagi rata kepada BRI dan BSI. Dengan asumsi sederhana tersebut, masing-masing bank memperoleh Rp 5,50 triliun.
Jika seluruh dana bertahan dalam rekening, DPK BRI secara matematis dapat meningkat menjadi Rp 1.586,18 triliun, sedangkan DPK BSI menjadi Rp 398,84 triliun. Perhitungan ini bukan proyeksi resmi karena pembagian sebenarnya kemungkinan tidak sama.
Selain itu, saldo Rp 50.000 disebut dapat digunakan atau ditarik oleh pemilik rekening. Artinya, dana yang disalurkan pemerintah belum tentu seluruhnya bertahan sebagai DPK dalam jangka panjang.
Dampak program baru dapat dihitung setelah pemerintah menetapkan jumlah penerima, mekanisme penyaluran anggaran, pembagian rekening, dan bank yang terlibat dalam pelaksanaannya.
-
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(gls/gls)