MARKET DATA

Anggaran Perlindungan Lingkungan Naik Tajam di 2027, Buat Apa Saja?

CNBC Indonesia
19 August 2026 13:14
Daftar Negara yang Dijuluki Paru-Paru Dunia Selain Indonesia
Foto: Infografis/ Daftar Negara yang Dijuluki Paru-Paru Dunia Selain Indonesia/ Ilham Restu

Jakarta,CNBC Indonesia - Pemerintah menaikkan anggaran Fungsi Perlindungan Lingkungan Hidup dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Rp15,69 triliun, tumbuh 23,5% dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp12,71 triliun.

Kenaikan tersebut menjadi salah satu yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir setelah anggaran fungsi lingkungan sempat turun tajam pada 2025.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai agenda mulai dari pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, konservasi keanekaragaman hayati, hingga rehabilitasi hutan dan mangrove. 

Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan kerja ke IKN pada Sabtu (28/02/2026) dengan agenda penanaman pohon di kawasan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dan Plaza Bhineka Tunggal Ika, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan di Kalimantan Timur. (Humas Otorita IKN)Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan kerja ke IKN pada Sabtu (28/02/2026) dengan agenda penanaman pohon di kawasan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dan Plaza Bhineka Tunggal Ika, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan di Kalimantan Timur. (Humas Otorita IKN) Foto: Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan kerja ke IKN pada Sabtu (28/02/2026) dengan agenda penanaman pohon di kawasan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dan Plaza Bhineka Tunggal Ika, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan di Kalimantan Timur. (Humas Otorita IKN)

Pemerintah juga menaikkan target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) menjadi 76,84 pada 2027, dari target 76,67 dalam APBN 2026. IKLH menjadi salah satu indikator pembangunan yang digunakan pemerintah untuk mengukur kualitas lingkungan secara nasional.

Belanja Pemerintah untuk Fungsi Perlindungan Lingkungan Hidup

Anggaran perlindungan lingkungan hidup bergerak cukup fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. Dari Rp12,8 triliun pada 2022, anggaran meningkat menjadi Rp14,5 triliun pada 2024 sebelum turun tajam menjadi Rp8,2 triliun pada 2025. Pada 2026, belanja tersebut diperkirakan terealisasi sebesar Rp12,71 triliun, sementara RAPBN 2027 mengalokasikan Rp15,69 triliun atau tumbuh 23,5% dibandingkan outlook tahun sebelumnya.

Belanja pemerintah pusat untuk Fungsi Perlindungan Lingkungan Hidup dalam RAPBN 2027Belanja pemerintah pusat untuk Fungsi Perlindungan Lingkungan Hidup dalam RAPBN 2027 Foto: Kementerian Keuangan

Pelaksanaan fungsi perlindungan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam RAPBN 2027, anggaran fungsi tersebut juga dilaksanakan oleh Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Informasi Geospasial.

Target utamanya antara lain penyediaan 33,1 juta bibit berkualitas, rehabilitasi hutan secara vegetatif pada 15.000 hektare DAS, IKLH sekitar 76,8 poin, indeks kinerja pengelolaan sampah 64 poin, serta indeks pengelolaan keanekaragaman hayati nasional 0,5 poin.

Pengelolaan SDA Tetap Perhatikan Lingkungan

Selain melalui belanja, agenda lingkungan dalam RAPBN 2027 juga tercermin dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah tetap mendorong penerimaan negara dari sektor kehutanan, kelautan dan perikanan, serta panas bumi, dengan penguatan tata kelola dan aspek kelestarian lingkungan.

Di sektor kehutanan, pendapatan ditargetkan mencapai Rp6,39 triliun pada 2027. Optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan dilakukan melalui penyelesaian perkebunan sawit di kawasan hutan tanpa perizinan, penguatan multiusaha kehutanan, serta pemanfaatan jasa lingkungan. Pemerintah juga mendorong penerimaan melalui perdagangan karbon dan wisata alam, sekaligus memperkuat pengawasan pemanfaatan kawasan hutan.



Pendapatan SDA kelautan dan perikanan pada 2027 ditargetkan mencapai Rp2,47 triliun, naik 33,1% dari outlook 2026 sebesar Rp1,86 triliun. Optimalisasi penerimaan dilakukan melalui perbaikan tata kelola, pendaftaran kapal, serta penguatan sistem pemantauan dan teknologi pengawasan perikanan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Pendapatan SDA panas bumi diproyeksikan sebesar Rp2,56 triliun pada 2027, turun tipis 0,6% dari outlook 2026. Pemerintah tetap mendorong pemanfaatan panas bumi untuk memperbesar porsi energi baru terbarukan sekaligus memperkuat tata kelola melalui digitalisasi Geothermal Energy Information System (Genesis), peningkatan efisiensi biaya, serta penguatan aspek kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan (K3LL).

(slm/slm)



Most Popular