Harga Rumah di RI Makin Tak Masuk Akal, Butuh 18,5 Tahun Gaji
Jakarta, CNBC Indonesia - Kemampuan masyarakat untuk bisa memiliki rumah semakin sulit.
Krisis keterjangkauan perumahan bahkan menjadi persoalan global. Namun, mahal atau murahnya harga rumah ternyata tidak ditentukan oleh seberapa kaya suatu negara, melainkan oleh seberapa seimbang harga rumah dengan pendapatan masyarakatnya.
Berdasarkan UN Habitat World Cities Report 2026, rasio harga rumah terhadap pendapatan (home price-to-income ratio) di 181 negara berkisar dari 3,0 di negara paling terjangkau hingga 86,7 di negara paling mahal.
Rasio ini menunjukkan berapa tahun pendapatan rumah tangga rata-rata yang dibutuhkan untuk membeli sebuah rumah dengan harga median.
Semakin rendah angkanya, semakin mudah masyarakat memiliki rumah. Perhitungan ini belum memasukkan biaya seperti bunga kredit pemilikan rumah (KPR), pajak, maupun biaya kepemilikan lainnya.
Arab Saudi dan Uni Emirat Arab menjadi negara dengan perumahan paling terjangkau, masing-masing mencatat rasio 3,0.
Sementara itu, Amerika Serikat berada di posisi ketujuh dengan rasio 4,5, lebih baik dibandingkan Kanada (9,4), Australia (7,5), maupun Britania Raya (8,3).
Di negara-negara Teluk, tingginya pendapatan masyarakat serta program perumahan yang didukung pemerintah membuat kepemilikan rumah relatif lebih mudah dijangkau.
Di AS, meski suku bunga KPR meningkat dan pasokan rumah terbatas, harga rumah masih relatif rendah dibandingkan pendapatan rumah tangga jika dibandingkan dengan banyak negara maju lainnya.
Sebaliknya, Suriah menjadi negara dengan pasar perumahan paling tidak terjangkau di dunia dengan rasio 86,7, disusul Sri Lanka (40,8) dan China (34,6).
Negara-negara Asia seperti Korea Selatan (26,0), Thailand (24,0), Vietnam (23,5), dan Filipina (30,1) juga masuk dalam kelompok negara dengan harga rumah paling sulit dijangkau.
Indonesia berada di posisi 166 dari 181 negara dengan rasio 18,5, jauh di atas rata-rata dunia yang sebesar 11,2. Artinya, secara relatif harga rumah di Indonesia masih jauh lebih mahal dibandingkan kemampuan pendapatan masyarakat.
Berdasarkan hitungan, rumah tangga rata-rata di Indonesia membutuhkan sekitar 18,5 tahun pendapatan penuh untuk membeli rumah dengan harga median, dengan asumsi seluruh pendapatannya ditabung dan tidak digunakan untuk kebutuhan lain. Tentu dalam praktiknya hal ini tidak mungkin, sehingga angka tersebut digunakan sebagai indikator keterjangkauan (affordability), bukan waktu nyata yang dibutuhkan untuk membeli rumah.
Di Eropa, sejumlah negara juga menghadapi tekanan keterjangkauan perumahan. Portugal (12,6), Prancis (11,8), Luksemburg (11,5), dan Jerman (10,7) mencatat rasio yang jauh lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat.
Laporan tersebut menegaskan bahwa tantangan kepemilikan rumah kini bersifat global. Bahkan negara dengan pendapatan tinggi sekalipun dapat menghadapi krisis perumahan apabila harga rumah naik lebih cepat daripada pertumbuhan upah.
Sebaliknya, beberapa negara berkembang masih mampu menjaga keterjangkauan perumahan karena kenaikan harga rumah lebih sejalan dengan pertumbuhan pendapatan masyarakat.
(mae/mae) Add
source on Google