MARKET DATA

Dadan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Ini Besaran Anggaran BGN 2024-2026

mae,  CNBC Indonesia
03 June 2026 18:53
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggelandang mantan kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). (CNBC Indonesia
Foto: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggelandang mantan kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan kepala Badan Gizi Negara (BGN) Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan baru ini merupakan nadi dari MBG yang menelan anggaran triliunan rupiah.


Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG yang dimulai pada 6 Januari 2025 memakan anggaran Rp 85,7 triliun pada tahun 2025 dan Rp 286 triliun pada tahun 2026 yang bersumber dari APBN.

Menurut Syarief, terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG di antaranya:

a. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 dengan total pengadaan sebesar Rp 1 triliun

b. Pengadaan 32 ribu pasang sepatu

c. Pengadaan tablet sebanyak 31 ribu

d. Pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggelandang mantan kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggelandang mantan kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggelandang mantan kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)



BGN, Badan Baru dengan Anggaran Jumbo

Lahir pada 2024, BGN langsung mendapat anggaran sebesar Rp 54,8 miliar. Anggarannya langsung melejit menjadi Rp 85,7 triliun pada 2025 dan Rp 268 triliun pada tahun ini.

Sebagai catatan, anggaran BGN yang menembus Rp 268 triliun pada 2026 adalah yang tertinggi di antara kementerian/lembaga di Indonesia. Padahal, institusi ini belum genap berusia dua tahun.

Data Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran MBG hingga 30 April 2026 telah mencapai Rp75 triliun. Dana ini setara dengan 22,4% dari total pagu awal.

Realisasi anggaran ini melonjak 3.160% dibandingkan per akhir April 2025 (Rp 2,3 triliun).

Terhitung sejak program MBG dimulai pada tanggal 6 Januari 2025 sampai 3 Juni 2026, ada 30.231 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Jumlah penerima manfaat mencapai48.190.030 peserta didik,6.716.739 balita,2.181.024 ibu menyusui,901.163 ibu hamil,648.758 santri,serta 4.327.002 guru dan tenaga pendidik.

Kelahiran BGN

BGN lahir di penghujung era pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai lembaga baru yang fokus menangani pemenuhan gizi nasional sekaligus menjalankan program Makan Bergizi Gratis.

BGN resmi dibentuk lewat Perpres Nomor 83 Tahun 2024 yang diteken dan diundangkan pada 15 Agustus 2024.

Kehadiran lembaga ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM), menekan angka stunting, hingga memperbaiki akses makanan bergizi bagi pelajar, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Pembentukan BGN juga erat kaitannya dengan program unggulan Presiden Prabowo Subianto saat kampanye Pilpres 2024, yakni program makan bergizi gratis yang menjadi salah satu janji ekonomi dan sosial terbesar pemerintah baru.

Tak lama setelah lembaga ini dibentuk, Jokowi melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN pertama pada 19 Agustus 2024.

Secara kelembagaan, BGN berada langsung di bawah Presiden dan memiliki tugas besar mengelola ekosistem gizi nasional, mulai dari penyediaan makanan bergizi, distribusi, pengawasan, hingga edukasi gizi masyarakat.


(mae/mae) Add logo_svg as a preferred
source on Google



Most Popular