MARKET DATA

Saham GOTO Bisa Terancam Aturan Baru: Saatnya Jual atau Tahan?

Gelson Kurniawan,  CNBC Indonesia
06 May 2026 12:50
Infografis, Diramal Bakal Cash Crunch, Napas GOTO Masih Panjang!
Foto: Infografis/ Napas GOTO Masih Panjang!/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pergerakan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terpantau terkunci rapat di level batas bawah Rp50 per saham dengan tumpukan antrean jual yang mendominasi secara masif sejak awal sesi perdagangan hingga puluhan juta lot.

Tekanan likuiditas di pasar sekunder ini merespons secara langsung terbitnya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang secara spesifik membatasi potongan aplikator transportasi daring maksimal pada level 8%.

Situasi ini memicu kehati-hatian tingkat tinggi di kalangan pelaku pasar yang sedang menimbang dampak regulasi tersebut terhadap masa depan profitabilitas perusahaan.

Tanggapan Resmi dan Posisi Manajemen

Merespons dinamika pasar yang sangat fluktuatif tersebut, manajemen perseroan melalui keterbukaan informasi resmi menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui ketentuan kebijakan itu melalui media publik pada tanggal 1 Mei 2026.

Perseroan mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini jajaran manajemen masih menunggu salinan resmi dari peraturan presiden tersebut guna melakukan kajian secara menyeluruh serta merumuskan rencana bisnis operasional yang akurat.

Di samping itu, manajemen menegaskan komitmen perseroan yang akan selalu mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia serta mengikuti arahan pemerintah yang berwenang.

Terkait dengan sentimen intervensi dari entitas negara, manajemen membenarkan bahwa BPI Danantara memang telah membeli sejumlah saham perseroan melalui mekanisme transaksi bursa.

Meskipun kehadiran entitas tersebut disambut baik oleh perseroan sebagai cerminan kepercayaan terhadap fundamental usaha jangka panjang, porsi kepemilikan Danantara tercatat masih berada pada angka kurang dari 1%.

Perseroan juga menegaskan bahwa pada saat ini tidak ada pemegang saham utama yang merencanakan intervensi khusus, serta perseroan belum memiliki rencana aksi korporasi material yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu enam bulan ke depan.

CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara  (Danantara Indonesia), Rosan Perkasa Roeslani melakukan pertemuan dengan perusahaan kimia milik Berkshire Hathaway, Lubrizol, membahas arah pembangunan Indonesia menuju 2030. (Instagram/rosanroeslani)Foto: CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), Rosan Perkasa Roeslani melakukan pertemuan dengan perusahaan kimia milik Berkshire Hathaway, Lubrizol, membahas arah pembangunan Indonesia menuju 2030. (Instagram/rosanroeslani)

Fundamental Keuangan dan Paparan Risiko

Dari sudut pandang fundamental, perseroan pada dasarnya baru saja mencetak rekor pembalikan kinerja yang positif dengan raihan laba bersih periode berjalan sebesar Rp170,74 miliar pada Kuartal I-2026.

Pencapaian laba ini berbalik dari posisi rugi bersih yang masih berada pada angka Rp366,59 miliar pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Peningkatan kinerja fundamental tersebut didukung kuat oleh perolehan pendapatan bersih konsolidasian yang tumbuh menjadi Rp5,34 triliun dibandingkan Rp4,23 triliun pada tahun lalu.

Akan tetapi, struktur pendapatan perseroan saat ini memiliki paparan langsung yang sangat besar terhadap regulasi transportasi daring terbaru ini.

Merujuk pada laporan keuangan interim per tanggal 31 Maret 2026, terdapat dua pos utama yang paling sensitif terhadap skema komisi bagi hasil, yaitu pendapatan jasa pengiriman yang tercatat sebesar Rp1,55 triliun dan imbalan jasa yang menyumbang sebesar Rp1,52 triliun.

Secara agregat, kedua segmen mobilitas dan logistik ini berkontribusi sekitar Rp3,08 triliun terhadap total pendapatan bersih perseroan.

Simulasi Dampak Kuantitatif

Apabila skema potongan aplikator diturunkan dari asumsi batas bawah historis 10% menjadi maksimal 8%, secara matematis terdapat pemangkasan porsi pendapatan komisi aplikator sebesar 20%.

Penurunan laju 20% dari basis pendapatan Rp3,08 triliun tersebut setara dengan proyeksi kehilangan penerimaan mencapai nilai Rp616,44 miliar dalam satu kuartal ke depan.

Pada periode yang sama, struktur beban operasional perseroan masih tergolong besar dan bersifat kaku pada jangka pendek. Hal ini terlihat dari besarnya beban pokok pendapatan senilai Rp2,08 triliun serta beban penjualan dan pemasaran yang berada di level Rp749,75 miliar.

Potensi hilangnya pendapatan senilai Rp616,44 miliar yang berhadapan langsung dengan posisi laba bersih saat ini di level Rp170,74 miliar, secara kuantitatif mengindikasikan adanya selisih defisit matematis sekitar Rp445,70 miliar.

Tanpa adanya penyesuaian tarif tambahan kepada konsumen atau pemangkasan beban operasional secara radikal, proyeksi ini menempatkan profitabilitas perseroan dalam risiko tinggi untuk kembali terperosok ke teritori rugi bersih pada kuartal mendatang.

Sebagai penahan tekanan operasional, perseroan memiliki saldo kas dan setara kas yang solid sebesar Rp22,73 triliun per 31 Maret 2026, di tengah tumpukan akumulasi rugi pada neraca yang tercatat sebesar Rp215,07 triliun.

Bayang-Bayang FCA dan Skema Penurunan ke Level Rp1

Selain risiko fundamental tersebut, stagnasi harga saham di batas bawah Rp50 memunculkan tantangan likuiditas lanjutan terkait mekanisme Papan Pemantauan Khusus.

Berdasarkan regulasi Bursa Efek Indonesia (BEI), saham yang terkunci di level Rp50 dengan kondisi likuiditas transaksi harian yang minim berpeluang kuat untuk dimasukkan ke dalam kriteria papan khusus tersebut.

Jika perseroan masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus, saham akan diperdagangkan murni dengan mekanisme FCA. Dalam skema regulasi FCA ini, batasan harga minimum saham tidak lagi tertahan di Rp50, melainkan dicabut hingga dapat menyentuh level dasar Rp1 per saham.

Pergerakan harga harian akan dibatasi oleh ketentuan Auto Rejection sebesar 10% setiap harinya baik Auto Reject Atas maupun Auto Reject Bawah.

Secara matematis, jika tumpukan antrean jual yang mencapai puluhan juta lot tidak segera terserap oleh permintaan, harga saham dapat menyusut maksimal 10% hari demi hari perdagangan.

Skema ini berpotensi membawa harga turun secara beruntun dari Rp50 menuju Rp45, kemudian Rp40, dan seterusnya hingga probabilitas terburuk menyentuh angka 1.

-

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(gls/gls) Add logo_svg as a preferred
source on Google



Most Popular