Laju Investasi Dunia Berubah Total, Asia Melaju Sendiri
Jakarta, CNBC Indonesia - Arus investasi asing langsung (FDI) menjadi komponen krusial pertumbuhan ekonomi dunia seiring meluasnya jejak perusahaan multinasional setelah Perang Dunia II. Namun, arus FDI global melambat signifikan karena geopolitik, meningkatnya nasionalisme, dan kapitalisme negara mengubah aliran investasi.
Setelah melewati masa emasnya di periode Tokyo Round (1974-1979)--di mana hambatan perdagangan seperti tarif impor turun, FDIÂ global mulai memasuki babak baru dengan tren yang melambat.
Antara 1982 hingga 2006, total stok investasi langsung dunia tumbuh 20 kali lipat. Perdagangan global naik dari 39% terhadap produk domestik bruto (PDB) dunia pada 1980 menjadi 61% pada 2008.
Trend pelambatan ini dibentuk oleh banyaknya guncangan ekonomi global seperti pandemi Covid-19, kebijakan proteksionisme, hingga ketegangan geopolitik.
Trend Global Melambat, Namun Tidak di Semua Negara
Dalam beberapa tahun terakhir, FDI global melambat seiring dunia menghadapi berbagai guncangan. Namun, tren ini sangat berbeda tergantung kawasan.
Sejumlah ekonomi Asia, yakni China, Indonesia, Malaysia, Singapore, dan Taiwan, mencatat pertumbuhan luar biasa pada stok FDIÂ sepanjang 2017 hingga 2023 sekaligus ekspansi besar pada stok FDI keluar mereka.
Sebaliknya, pertumbuhan di kawasan Amerika Utara dan Tengah (yang didominasi oleh United States) hanya sedikit di bawah 30%, sementara FDI Europe hampir tidak mencatat pertumbuhan pada periode yang sama.
Meski secara agregat tren FDI global melambat, perbedaan kondisi antar negara masih terjadi. Beberapa negara justru mengalami kenaikan arus FDI.
Geopolitik sebagai Penentu Arah FDI Global
Keputusan investasi FDIÂ saat ini semakin dipengaruhi oleh faktor politik dan peran negara. Dalam konteks geopolitik, FDI tidak lagi semata-mata didorong oleh pertimbangan efisiensi ekonomi, melainkan juga menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan daya tawar suatu negara.
Kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump, yang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha global, pada praktiknya justru menjadi strategi untuk menarik arus FDI ke Amerika Serikat.
Melalui peningkatan tarif impor, perusahaan asing terdorong untuk merelokasi atau memperluas investasinya di dalam negeri Amerika Serikat guna mempertahankan akses terhadap pasar domestik yang besar. Fenomena ini dikenal sebagai tariff-jumping FDI.
Lebih luas, rivalitas geopolitik antara Amerika Serikat dan China juga membentuk pola baru dalam arus investasi global. Muncul semacam "aturan tidak tertulis" yang mendorong perusahaan multinasional untuk memilih berinvestasi di salah satu dari kedua negara tersebut, alih-alih keduanya sekaligus.
Fragmentasi ini pada akhirnya berkontribusi terhadap penurunan arus FDI antara Amerika Serikat dan China, meskipun secara ekonomi investasi di kedua negara tersebut tetap menguntungkan.
Ketika Nasionalisme Membatasi Arus FDI
Selain faktor geopolitik, faktor nasionalisme juga memainkan peran yang signifikan terhadap keputusan FDI saat ini.
Untuk aktivitas merger dan akuisisi lintas negara, negara cenderung menunjukkan resistensi terhadap kepemilikan asing atas perusahaan domestik yang dianggap strategis atau memiliki nilai historis tinggi.
Kasus rencana akuisisi U.S. Steel oleh Nippon Steel menjadi contoh yang jelas. Meskipun Nippon Steel menawarkan investasi tambahan, transfer teknologi, serta jaminan lapangan kerja, penolakan tetap muncul dari kedua kandidat presiden Amerika Serikat pada saat itu.
Penolakan ini tidak semata didasarkan pada pertimbangan ekonomi, melainkan juga pada nilai simbolik U.S. Steel sebagai perusahaan bersejarah yang didirikan oleh J.P. Morgan.
Namun pada Juni 2025, Donald Trump menyetujui akuisisi senilai US$15 miliar tersebut dengan syarat pemerintah Amerika Serikat memegang golden share, yang memberikan hak kendali signifikan dalam pengambilan keputusan perusahaan.
Perubahan sikap ini menunjukan bahwa meskipun alasan nasionalisme sangat menarik dalam konteks kampanye politik, keputusan akhir cenderung bersifat lebih pragmatis. Hal ini terutama dipengaruhi oleh pertimbangan geopolitik serta strategi ekonomi yang lebih luas.
Dari Insentif ke Tekanan: Peran Negara dalam FDI
Kapitalisme negara (state capitalism) semakin menonjol dalam dinamika investasi global, ditandai dengan peran aktif pemerintah dalam mengarahkan arus investasi strategis.
Di Amerika Serikat, pendekatan ini mulai terlihat melalui kebijakan CHIPS and Science Act tahun 2022 pada masa pemerintahan Joe Biden, yang memberikan subsidi besar kepada perusahaan semikonduktor global guna mendorong pembangunan industri chip domestik.
Pendekatan kapitalisme negara semakin agresif di era Donald Trump dengan menjadikannya instrumen utama untuk menarik investasi asing langsung, terutama dari negara-negara Asia.
Alih-alih insentif, presiden Trump justru memberikan ancaman tarif sebagai tekanan perdagangan untuk meningkatkan komitmen investasi. Dengan adanya ancaman tersebut, perusahaan dan negara asing didorong untuk menanamkan modal di Amerika Serikat.
Beberapa perusahaan dan negara telah berkomitmen untuk melakukan investasi besar ke Amerika Serikat.
Selain negara-negara tersebut, Indonesia turut menghadapi tekanan serupa.
Perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat yang ditekan pada Februari lalu oleh Donald Trump dan Prabowo Subianto, mengharuskan Indonesia memenuhi komitmen investasi sebagai syarat untuk mempertahankan penurunan tarif menjadi 19%.
Secara khusus, Indonesia diminta melakukan greenfield investment di Amerika Serikat guna menciptakan lapangan kerja, sebagaimana tercantum dalam dokumen perjanjian dagang kedua negara pada Pasal 6.1 bagian Investasi poin 3.
Greenfield investment sendiri merupakan salah satu bentuk FDI di mana perusahaan membangun operasi bisnis baru dari nol di negara tujuan, termasuk pembangunan fasilitas produksi, kantor, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Selain menarik FDI masuk, kapitalisme negara juga digunakan Amerika Serikat untuk mengamankan pasokan mineral strategis melalui investasi domestik dan kerja sama internasional, termasuk di Ukraina dan Afrika.
Merujuk data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), nilai FDI yang terealisasi masuk ke Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp 900,9 triliun.
Total nilai investasi asing yang masuk sepanjang tahun lalu itu disumbang oleh lima besar negara, yang mayoritas berasal dari negara-negara Asia.
Peringkat pertama investasi asing yang masuk ke Indonesia paling banyak berasal dari Singapura dengan total nilai US$ 17,4 miliar pada Januari-Desember 2025.
Setelahnya secara berturut-turut berasal dari Hong Kong senilai US$ 10,6 miliar, China US$ 7,5 miliar, Malaysia US$ 4,5 miliar, dan Jepang US$ 3,1 miliar.
Besaran nilai investasi yang masuk itu melengkapi total penanaman modal dalam neger (PMDN) yang mencapai Rp 1.030,3 triliun sepanjang 2025.
source on Google