Inilah Cara Amerika Serikat Memperluas Wilayah dari Masa ke Masa
Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) bukanlah negara yang selalu memiliki wilayah seluas sekarang sejak berdirinya pada akhir abad ke-18. Sejak ratifikasi konstitusi AS pada 1789, negara ini terus memperluas teritorinya melalui berbagai cara, mulai dari pembelian resmi, perjanjian damai, aneksasi, hingga penguasaan wilayah yang tak bertuan.
Dikutip dari U.S. Census Bureau, Sejarah panjang ini membawa AS dari luas awal diperkirakan antara ~820.000-865.000 mil persegi tergantung sumber dan definisi wilayah yang dihitung menjadi lebih dari 3,5 juta mil persegi saat ini.
Pembelian dan Penyerahan: Jalan Damai Memperluas Wilayah
Cara paling awal dan dramatis Amerika Serikat dalam memperluas wilayahnya dilakukan melalui pembelian dan cession, yakni transaksi legal yang disepakati oleh negara yang menyerahkan dan negara yang menerima wilayah.
Cession merujuk pada pengalihan wilayah yang dilakukan secara resmi, umumnya melalui perjanjian antarnegara. Sementara itu, pembelian merupakan salah satu bentuk cession di mana negara penerima memberikan kompensasi finansial kepada negara yang menyerahkan wilayah tersebut.
Lewat cara ini, Amerika Serikat berhasil menguasai wilayah teritori beberapa negara. Pada 1803, AS membeli Louisiana dari Prancis senilai sekitar US$15 juta, yang hampir menggandakan luas wilayah negara tersebut. Ekspansi berlanjut lewat perolehan Florida dari Spanyol pada 1819 melalui sebuah perjanjian bilateral.
Pada 1854, AS kembali membeli wilayah selatan Arizona dan New Mexico dari Meksiko dalam kesepakatan Gadsden Purchase untuk mendukung pembangunan jalur kereta api transkontinental.
Mengutip dari The U.S. National Archives and Records Administration: Check for the Purchase of Alaska (1868), AS mengakuisisi Alaska dari Rusia dengan harga relatif murah sekitar US$7,2 juta pada 1867, Wilayah yang kemudian dikenal kaya sumber daya alam. Terakhir, pada 1917, AS membeli U.S. Virgin Islands dari Denmark, memperkuat kehadirannya di kawasan Karibia.
Aneksasi dan Perebutan Setelah Konflik
Tidak semua perluasan wilayah Amerika Serikat berlangsung melalui cara damai. Dalam konteks ini, terdapat beberapa skema perolehan wilayah seperti subjugasi, okupasi, dan preskripsi.
Beragam wilayah yang kini menjadi bagian dari Amerika Serikat diperoleh melalui skema perolehan yang berbeda-beda, mulai dari pembelian resmi, aneksasi, hingga hasil konflik bersenjata.
Berikut daftar wilayah yang diperoleh Amerika Serikat dari negara lain beserta skema perolehannya.
Wilayah Kecil dan Status Sekarang
Selain akuisisi besar, AS juga mengontrol pulau-pulau kecil di luar negeri yang tidak memiliki pemerintahan lokal sendiri, seperti Baker Island, Jarvis Island, dan Midway Islands.
Saat ini, Amerika Serikat masih memiliki sejumlah wilayah teritorial yang berada di bawah kendali federal namun belum berstatus sebagai negara bagian, antara lain Puerto Rico, Guam, American Samoa, Northern Mariana Islands, dan U.S. Virgin Islands.
Penduduk di wilayah-wilayah tersebut memiliki status hukum yang berbeda dibandingkan warga negara bagian, dan sebagian di antaranya tidak memiliki hak suara dalam pemilihan presiden Amerika Serikat, meskipun tetap tunduk pada hukum federal.
Warisan Sejarah Perluasan Teritori
Sejarah perluasan wilayah AS bukan hanya soal perluasan geografis, tetapi juga soal politik, diplomasi, dan kekuatan ekonomi. Dari pembelian besar seperti Louisiana Purchase hingga aneksasi strategis seperti Hawaii dan Puerto Rico, setiap langkah membentuk identitas geopolitik AS hingga kini.
(dag/dag)