Merajalela, Judi Masih Jadi "Sumber Duit" Paling Mencurigakan di RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Judi masih menjadi aktivitas yang meresahkan buat Indonesia. Di tengah gencarnya penindakan dan kampanye anti-judi, perjudian justru menjadi sumber terbesar aliran dana mencurigakan di Indonesia sepanjang November 2025.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, hingga November 2025, hampir separuh penerimaan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) berasal dari aktivitas perjudian.
Fenomena ini tercermin jelas dalam struktur penerimaan LTKM. Perjudian menyumbang 47,9%, jauh melampaui penipuan sebesar 18,2% dan indikasi tindak pidana lain yang diancam hukuman minimal empat tahun sebesar 12,1%. Bahkan, kontribusinya mengalahkan kasus korupsi yang hanya tercatat 5,7%.
Pergerakan indikasi tindak pidana perjudian dalam Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) sepanjang setahun terakhir menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam.
Data PPATK menunjukkan jumlah indikasi tindak pidana perjudian dalam LTKM berfluktuasi sepanjang November 2024-November 2025. Angkanya sempat menurun di awal 2025, lalu meningkat dan mencapai puncak pada Juli 2025 sebanyak 11.669 indikasi, sebelum kembali menurun hingga 4.958 indikasi pada November 2025.
Judi dapat memberikan efek yang sangat buruk, apalagi jika sudah merasa candu terhadap perjudian.
(mae/mae)