Puluhan Ribu Warga Malaysia Tukar Paspor ke Singapura, Ada Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam lima tahun hingga 17 Desember 2025, 61.116 warga Malaysia resmi melepas kewarganegaraannya. Angka itu datang dari Jabatan Pendaftaran Negara Malaysia. Sebanyak 93,78% atau sekitar 57.300 orang memilih Singapura. Australia hanya menyerap 2,15%. Brunei di bawah 1%. Tidak ada negara lain yang mendekati.
Itu berarti rata-rata sekitar 10.000 orang per tahun keluar dari Malaysia lewat jalur pelepasan paspor.
Arus paspor itu sejalan dengan perubahan struktur tenaga kerja asing di Singapura. Data Ministry of Manpower (MOM) menunjukkan total foreign workforce naik dari 1,20 juta pada Desember 2021 menjadi 1,59 juta pada Juni 2025.
Dalam tiga setengah tahun, Singapura menambah hampir 393 ribu pekerja asing bersih. Bahkan jika domestic migrant workers (pembantu rumah tangga) dikeluarkan, jumlah tenaga kerja asing tetap naik dari 954 ribu menjadi 1,285 juta.
Kenaikan paling besar datang dari work permit di sektor konstruksi, manufaktur, dan galangan (CMP sectors). Jumlahnya melonjak dari 318 ribu pada 2021 menjadi 460 ribu pada pertengahan 2025.
Ini berarti lebih dari 140 ribu pekerja baru diserap di sektor fisik dan industri. Pada saat yang sama, Employment Pass yang mewakili tenaga profesional dan manajerial naik dari 161.700 menjadi lebih dari 201.000.
Di situlah warga Malaysia masuk. Mereka unik dibanding pekerja asing lain: bahasa, budaya kerja, dan jarak geografis membuat mereka jauh lebih mudah diserap. Banyak dari 57 ribu yang akhirnya menjadi warga Singapura sebelumnya sudah berada di jalur Employment Pass, S Pass, atau Work Permit.
Begitu pendapatan dan stabilitas kerja tercapai, paspor Malaysia berubah dari alat mobilitas menjadi hambatan hukum - karena Singapura menuntut satu kewarganegaraan.
Perempuan mendominasi dengan jumlah sebanyak 35.356 orang. Dari sisi usia, kelompok 31-40 tahun paling besar, 19.287 orang. Di bawahnya, usia 21-30 tahun, 18.827 orang. Jika digabung, lebih dari 60% berasal dari usia produktif awal dan menengah.
Pemerintah Malaysia mencatat dua alasan utama, keluarga dan ekonomi.
Untuk kasus Singapura, penjelasannya lebih sempit. Mayoritas sudah bekerja di sana. Pekerjaan dan tingkat pendapatan membuat mereka memenuhi syarat untuk naturalisasi.
Begitu status kerja stabil, paspor lama menjadi hambatan. Karena Malaysia tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda. Singapura juga tidak.
Setiap orang yang menjadi warga Singapura harus melepas paspor Malaysia. Karena itu, data "renunciation" Malaysia pada dasarnya adalah data naturalisasi Singapura.
Kelompok 21-30 datang sebagai tenaga kerja. Kelompok 31-40 adalah mereka yang sudah mapan, gaji lebih tinggi, kontrak lebih stabil, keluarga mulai terbentuk. Pada fase ini, nilai paspor Singapura naik tajam untuk sekolah anak, status tinggal, dan keamanan kerja jangka panjang.
Lebih dari 97.000 warga Malaysia melepas kewarganegaraan sepanjang 2015-Juni 2025. Laju sekitar 10.000 per tahun sudah berjalan satu dekade.
Bagi Singapura, ini adalah mesin rekrutmen tenaga kerja usia prima yang nyaris tanpa biaya. Mereka masuk setelah lolos seleksi pasar. Negara hanya tinggal memberi paspor.
Bagi Malaysia, ini berarti kehilangan orang di segmen paling mahal untuk dibentuk, perempuan usia kerja, profesional muda, dan keluarga mapan
CNBC Indonesia Research
(emb/luc)