Peringkat Upah Minimum Negara di Dunia 2025, Ri Peringkat berapa?

Aristya Rahadian,  CNBC Indonesia
24 December 2025 11:10
Peringkat Upah Minimum Negara di Dunia 2025, Ri Peringkat berapa?

Jakarta,CNBC Indonesia - Standar penghasilan atau upah minimum yang lebih tinggi selalu menjadi harapan besar bagi masyarakat. Memasuki 2026, pemerintah Indonesia membuka babak baru kebijakan pengupahan dengan mengubah cara penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, penetapan UMP tidak lagi menggunakan satu angka nasional atau formula kaku yang seragam.

Kenaikan upah kini dihitung berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dikalikan faktor alfa, dengan rentang 0,5 hingga 0,9, lalu ditetapkan oleh masing-masing gubernur berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah. Skema ini menempatkan kondisi ekonomi daerah sebagai faktor utama dalam menentukan besaran upah minimum.

Lima negara teratas ini didominasi oleh negara maju dengan tingkat produktivitas tinggi, perlindungan tenaga kerja kuat, serta struktur ekonomi yang sudah mapan.