
Saham Properti Mulai Bangkit dari Kubur, Apa Pemicunya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Deretan saham properti Tanah Air kini menunjukkan performa yang sangat baik. Lonjakan ditopang sejumlah faktor.
Saham properti melesat ditopang kebijakan Bank Indonesia (BI) yang memangkas suku bunga acuannya hingga perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% hingga akhir tahun. Bukan hanya itu, ramainya kabar akuisisi hingga kerjasama dengan Danantara juga mendorong beberapa emiten properti melesat signifikan.
Kenaikan saham-saham properti di banjiri oleh beberapa sentimen positif yang akhirnya mendorong pembalikan arah bagi beberapa saham dari downtrend menuju uptrend.
Seperti diketahui, Bank Indonesia sudah memangkas suku bunga acuan sebesar 75 bps sepanjang tahun ini, masing-masing 25 bps pada Januari, Mei dan Juli 2025. Pemangkasan sebesar 75 bps menjadi 5,25% ini diharapkan bisa mendorong permintaan kredit pemilikan rumah (KPR) yang masih melandai.
Kemudian kabar terbaru, pemerintah akhirnya memperpanjang insentif diskon pajak pembelian rumah atau pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% hingga akhir 2025.
Awalnya pemberian PPN DTP 100% hanya diberikan untuk periode Januari-Juni 2025, sedangkan periode Juli-Desember 2025 besaran diskon ditetapkan sebesar 50%. Namun dalam keputusan terbaru, pemerintah memperpanjang PPN DTP sebesar 100% hingga akhir tahun 2025.
Beberapa emiten di sektor properti yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pun mencatatkan kinerja pergerakan saham yang positif dalam sebulan terakhir.
Beberapa saham terdapat special case karena sentimen tertentu.
Saham PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) diborong oleh Prajogo Pangestu melalui PT Chandra Asri Pasific Tbk (TPIA). Aksi ini berbarengan dengan duo Hartono yang menambah kepemilikan di SSIA melalui kendaraan investasi Grup Djarum, PT Dwimuria Investama Andalan.
Sebagai informasi, transaksi yang dilakukan oleh Prajogo Pangestu tersebut dilakukan pada Selasa (15/7/2025) yang melibatkan 284,85 juta saham SSIA. Dengan demikian TPIA kini menggenggam 6,05% saham SSIA.
Tidak diketahui tujuan dan nilai transaksi tersebut. Akan tetapi jika mengacu pada harga penutupan SSIA pada tanggal transaksi tersebut, TPIA diperkirakan merogoh kantong senilai Rp 780,48 miliar.
Pada saat bersamaan, Grup Djarum belum berhenti menambah tebal kepemilikan di Surya Semesta. Dwimuria menyerok 2.104.600 saham, sehingga kepemilkannya naik dari 5,83% menjadi 5,89%.
Sementara itu, Henan Putihrai Asset Management melepas 10 juta saham SSIA. Alhasil saham Surya Semesta di kantong Henan Putihrai Asset tersisa 270,98 juta setara 5,76%.
Terbaru, Grup Djarum telah melakukan pengambilalihan saham treasuri PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA), dilansir dari keterbukaan informasi tanggal 24 Juli 2025, transaksi itu dilakukan pada tanggal 22 Juli.
Total saham yang dialihkan mencapai 62.930.200 lembar dengan harga Rp2.700 per saham, sehingga nilai transaksinya mencapai Rp169,91 miliar.
Penjualan ini dilakukan melalui pasar negosiasi BEI dan merupakan sisa dari program buyback tahap ketiga yang sebelumnya dilakukan oleh Perseroan.
Kemudian sebelumnya beredar rumor right issue oleh PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Namun kabar burung tersebut telah dibantah oleh Perseroan.
Mengutip keterbukaan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Christy Grassela mengklarifikasi pemberitaan tersebut melalui surat jawaban tertanggal 24 Juli 2025.
"Sampai tanggal surat ini, kami tidak pernah memberikan keterangan atau tanggapan resmi baik lisan maupun tertulis kepada media termasuk bloombergtechnoz.com dan ikutin.id, maupun pihak lain yang mungkin ikut menyebarkan atau mengutip berita tersebut," seperti tertulis dalam surat jawaban PANI kepada BEI.
"Perseroan tidak pernah menyatakan rencana untuk. melakukan aksi korporasi Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau sering disebut Rights Issue," tulisnya.
Christy dalam surat tersebut menghimbau untuk publik agar berhati-hati dalam menerima informasi dan senantiasa mengecek informasi soal aksi korporasi di laman keterbukaan BEI.
"Perseroan juga menghimbau kepada publik agar berhati-hati dan senantiasa bijaksana dalam membaca, menerima, atau melihat informasi maupun berita yang dimuat di platform pemberitaan elektronik, termasuk media sosial dan platform elektronik lainnya dan sepenuhnya memperhatikan keterbukaan informasi resmi dari Perseroan yang dimuat di platform resmi seperti situs web Perseroan dan idx.co.id."
Lebih lanjut, PANI menyatakan akan selalu terbuka untuk segala kemungkinan dan alternatif dalam hal aksi korporasi demi mendukung rencana ekspansi perseroan dan keberlangsungan bisnis jangka panjang dan dapat memberikan imbal hasil optimal untuk pemegang saham.
Adapun, terdapat isu Kerjasama antara B adan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dengan PT Sentul City Tbk (BKSL).
Danantara dikabarkan tengah menjajaki proyek pembangunan kawasan terpadu (KEK) di sektor kesehatan. Proyek ini disebut-sebut akan dibangun di lahan milik PT Sentul City Tbk (BKSL).
Meskipun hingga saat ini pihak management Sentul City mengonfirmasi belum ada perjanjian yang ditandatangani terkait pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan di wilayah Sentul City.
Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan merupakan bagian dari strategi pemerintah Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sektor kesehatan, menarik investasi, serta meningkatkan daya saing layanan kesehatan domestik maupun internasional (medical tourism).
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(saw/saw)