
Kesepakatan Rp 80 Triliun! Kedelai - Daging AS Siap Banjiri Perut RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya mengumumkan besaran tarif impor untuk barang dari Indonesia yang masuk ke negara tersebut, yakni sebesar 19%, lebih rendah dari sebelumnya yang dipatok 32%.
Dalam pernyataannya, Trump mengatakan penurunan tarif menjadi 19% tersebut merupakan bagian dari kesepakatan dagang di mana AS tidak akan membayar tarif apapun.
"Mereka akan membayar 19% dan kami tidak akan membayar apapun ... kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia, dan kami memiliki beberapa kesepakatan yang akan diumumkan," kata Trump, Selasa (15/7/2025), dilansir Reuters.
Sebagai bagian dari Perjanjian tersebut, Indonesia telah berkomitmen untuk membeli Energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian Amerika senilai US$4,5 Miliar, dan 50 Jet Boeing, banyak di antaranya adalah Boeing 777,
Untuk produk pertanian, impornya berarti akan melesat sangat tajam menjadi US$4,5 miliar atau sekitar Rp 79,6 triliun (US$1=Rp 162.55)
Menurut catatan Departemen Pertanian AS, USDA, ekspor produk pertanian AS ke Indonesia atau impor pertanian Indonesia dari AS mencapai US$2,9 miliar, turun 4% dibandingkan 2023.
Dengan kesepakatan baru, impor produk pertanian akan melonjak 55%.
Amerika Serikat merupakan pemasok pertanian terbesar keempat ke Indonesia, menyumbang 10% dari total pasar impor pertanian Indonesia, setelah Brasil, China, dan Australia.
Komoditas ekspor pertanian utama dari AS ke Indonesia adalah kedelai, senilai US$1,3 miliar. Ekspor gandum meningkat tajam menjadi US$149 juta, naik US$64 juta atau 74% dibandingkan 2023.
Ekspor daging sapi dan produk turunannya serta produk makanan olahan masing-masing meningkat 15% dan 30%.
Namun, ekspor kapas dan bungkil kedelai (soybean meal) mengalami penurunan masing-masing sebesar 29% dan 27% pada 2024.
Secara rata-rata, ekspor pertanian AS ke Indonesia mencapai hampir US$3 miliar per tahun dari 2020 hingga 2024.
USDA dalam laporannya 2024 United States Agricultural Export Year Book menjelaskan:
- Konsumsi tinggi makanan tradisional berbasis kedelai, seperti tempe dan tahu, menjadikan Indonesia sebagai salah satu pengimpor kedelai untuk konsumsi pangan terbesar di dunia, yaitu 2,5-2,6 juta metrik ton (MT) per tahun, dengan 90% diimpor dari AS.
- Kenaikan signifikan dalam impor gandum mencerminkan peningkatan konsumsi untuk pangan dan pakan ternak.
- Ekspor produk susu dari AS menurun 20% karena melemahnya permintaan domestik di Indonesia dan penurunan harga global produk susu yang mempengaruhi nilai ekspor.
- Penurunan ekspor kapas disebabkan oleh berkurangnya permintaan pasar ekspor dan meningkatnya persaingan bahan alternatif seperti serat sintetis di pasar domestik Indonesia.
Menurut USDA, Indonesia adalah negara terpadat keempat di dunia dengan kelas menengah yang tumbuh pesat. Ekonomi Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara dan tetap menjadi peluang pertumbuhan yang bernilai bagi eksportir AS.
Permintaan Indonesia terhadap kedelai dan bungkil kedelai AS diperkirakan tetap tinggi. Selain itu, revitalisasi sektor etanol tetap menjadi prioritas pemerintah, yang dapat menciptakan peluang ekspor baru, khususnya untuk jagung AS.
Namun, kurangnya transparansi Indonesia dalam regulasi akses pasar masih menjadi hambatan utama bagi produsen AS dan telah memicu beberapa gangguan dalam perdagangan bilateral.
Contohnya, Indonesia menerapkan sistem perizinan impor yang rumit, khususnya untuk daging sapi dan produk hortikultura.
Karena tantangan regulasi dan keterbatasan geografis, Indonesia tidak memiliki kapasitas untuk memproduksi bahan pertanian tertentu seperti kedelai dan kapas yang dibutuhkan dalam rantai produksi bernilai tambah, sehingga menciptakan peluang bagi eksportir AS untuk memenuhi permintaan domestik.
Dengan populasi yang terus tumbuh dan makin sejahtera, permintaan Indonesia terhadap produk pangan konsumsi dari luar negeri diperkirakan akan terus meningkat.
Lingkungan regulasi yang kompleks di Indonesia tetap menjadi tantangan dan menciptakan ketidakpastian bagi para pemasok yang ingin mengisi kekurangan pasokan domestik.
Perjanjian Kerangka Kerja Perdagangan dan Investasi Bilateral (TIFA) antara Amerika Serikat dan Indonesia menyediakan forum resmi bagi kedua negara untuk membahas dan menyelesaikan hambatan perdagangan yang terjadi.
(mae/mae)
