17 Poin Penting dari Kebijakan Baru Tarif Trump, Apa Saja untuk RI?

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengirimkan surat kepada 14 kepala negara untuk memberi tahu mereka tentang tarif baru, Senin (7/7/2025).
Setidaknya 14 negara akan menghadapi tarif impor tinggi secara menyeluruh mulai 1 Agustus kendati Trump memberi waktu tambahan untuk negosiasi.
Dalam serangkaian unggahan di media sosial, Trump membagikan tangkapan layar surat-surat resmi yang mengatur tarif baru kepada para pemimpin negara Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.
Jepang dan Korea Selatan akan dikenai tarif 25% mulai 1 Agustus. Negara-negara lain menghadapi tarif antara 24% hingga 40%.
Ada beberapa perubahan dan tarif tetap. Tarif kepada Indonesia tetap tetapi tarif terhadap Kamboja bahkan lebih rendah 13 poin dibanding tarif sebelumnya di bulan April (dari 49% menjadi 36%

-
1.
-
2.
-
3.