
Daftar 10 Negara Ramah Kripto: Ada Arab!

Jakarta, CNBC Indonesia - Seiring dengan pertumbuhan industri kripto, beberapa negara telah muncul sebagai pemimpin global dalam menciptakan lingkungan yang ramah kripto, seperti Singapura, Swiss, hingga El Salvador.
Tidak semua negara memperlakukan aset kripto dengan cara yang sama.
Beberapa negara bersikap tidak ramah terhadap kripto, sementara yang lain justru mendorong adopsi, inovasi, dan investasi dalam aset digital. Ada yang mengakui pentingnya aset digital dalam dunia digital serta peran teknologi blockchain di dalamnya, sementara yang lain memberlakukan undang-undang ketat, pajak keuntungan modal yang tinggi, atau bahkan melarang penggunaannya secara keseluruhan.
Berikut ini daftar 10 negara yang menawarkan kejelasan regulasi, insentif pajak, dan infrastruktur yang mendukung, menjadikannya pusat yang menarik bagi bisnis blockchain, investor, dan penggemar kripto yang dilansir dari lincolnglobalpartners.com.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(rev/rev)