Daftar UMP 2025 di Seluruh Provinsi Indonesia
edward ricardo, CNBC Indonesia
07 February 2025 14:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Indonesia pada 2025, di mana UMP 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5%. Kenaikan ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus mempertimbangkan stabilitas ekonomi.
Angka kenaikan ini lebih tinggi sedikit dari rekomendasi awal Menteri Ketenagakerjaan yang hanya mengusulkan kenaikan 6%. Penyesuaian tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, yang mulai berlaku sejak 4 Desember 2024.
-
1.
-
2.
-
3.