Siap-siap! Makan Sushi atau Dinner Wagyu Bisa Bikin Kantong Jebol

Emanuella B, CNBC Indonesia
16 December 2024 18:50
Sushi
Foto: Mahmoud Fawzy via Unsplash

Jakarta,CNBC Indonesia-  Bayangkan suasana intimate di omakase atau dinner night di steakhouse . Senyum pasangan menghiasi, dan menu spesial dry aged steak atau sashimi salmon premium siap menggoda selera.

Namun, mulai tahun depan, momen ini mungkin perlu kantong yang lebih tebal. Pasalnya, per 1 Januari 2025, pemerintah akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk sejumlah bahan makanan premium.

Kebijakan baru ini memisahkan kebutuhan pokok biasa dari versi premiumnya. Jika beras reguler bebas PPN, tidak demikian dengan beras premium yang sering jadi bahan utama sushi berkualitas tinggi. Selain itu, bahan lain seperti ikan salmon, tuna premium, udang king crab, hingga daging wagyu dan Kobe yang kerap mendominasi hidangan fine dining juga akan masuk daftar makanan dengan PPN 12%.

Ilustrasi Daging Wagyu (Larry Zilliox dari Pixabay)Foto: Ilustrasi Daging Wagyu (Larry Zilliox dari Pixabay)
Ilustrasi Daging Wagyu (Larry Zilliox dari Pixabay)

Selain dibebani kenaikan pajak dari bahan dasar,  makan sushi atau steak juga bisa semakin mahal karena ada tambahan pungutan yakni pajak restoran atau pajak bangunan (PB1). PB1 dikenakan kepada restoran akan diterapkan setelah biaya pelayanan yang juga dibebankan kepada konsumen.

Dalam Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) ditegaskan bahwa tarif pajak restoran paling tinggi 10% dari
Dasar Pengenaan Pajak (DPP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa barang kebutuhan pokok standar tetap bebas PPN. Namun, untuk versi premium yang tergolong barang mewah, pemerintah menilai sudah selayaknya dikenakan tarif pajak. Kebijakan ini didasari azas keadilan, agar kelompok dengan daya beli tinggi turut berkontribusi lebih besar pada pendapatan negara.

Namun, dampaknya jelas terasa. Sebagai contoh, harga satu porsi sushi di restoran mewah mungkin akan mengalami kenaikan signifikan. Sushi menggunakan beras premium dengan tekstur yang lebih pulen dan aroma khas. Belum lagi tambahan bahan seperti daging salmon segar, tuna premium, atau bahkan topping king crab yang semuanya masuk kategori bahan makanan mewah.

Tidak hanya sushi, steakhouse juga akan menghadapi tantangan serupa. Wagyu, daging sapi premium yang dikenal karena pola marbling khasnya, sering menjadi primadona hidangan steak. Dengan kenaikan PPN, biaya produksi steak berkualitas tinggi ini akan meningkat, dan kemungkinan besar harga jual ke konsumen juga akan ikut terkerek.

Bagi kalangan muda yang menjadikan restoran premium sebagai destinasi ngedate, ini mungkin menjadi dilema. Pilihan antara pengalaman romantis yang berkesan atau anggaran yang lebih ramah kantong akan menjadi pertimbangan utama. Apakah ini akan memengaruhi tren konsumsi generasi muda? Atau justru memunculkan peluang baru bagi restoran untuk berinovasi menghadirkan menu mewah dengan harga yang lebih terjangkau?

Seiring penerapan PPN ini, konsumen dan industri makanan premium perlu bersiap. Baik itu penyesuaian harga, diversifikasi menu, atau strategi promosi yang lebih menarik, tahun depan menjadi tantangan sekaligus peluang untuk menghadapi perubahan kebijakan. Jadi, saat rencana ngedate berikutnya muncul, pastikan anggaranmu sudah terencana dengan baik ya.

CNBC Indonesia Research

(emb/emb)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation