Termasuk Pramono-Rano, Ini Deretan Pemenang Pilkada Provinsi 2024

Susi Setiawati, CNBC Indonesia
09 December 2024 20:30
Warga menunjukkan surat suara saat Simulasi Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pilkada Jakarta di Halaman Kantor Kecamatan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (20/11/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Warga menunjukkan surat suara saat simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara Pilkada Jakarta di halaman kantor Kecamatan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (20/11/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat Indonesia telah melewati tahapan penting Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang digelar di seluruh Indonesia secara bersamaan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Setelah proses pencoblosan pada 27 November 2024, penghitungan suara dilakukan dalam beberapa tahapan hingga penetapan pasangan calon terpilih.

Terpantau dari website resmi KPU, telah terdapat 28 provinsi yang telah merilis hasil rekapitulasi atau penghitungan suara. CNBC Indonesia Research telah merangkum pemenang dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur di 28 provinsi tersebut.

Sebagai informasi, hasil penghitungan suara diumumkan secara resmi oleh KPU pada 15 Desember 2024 setelah seluruh tahapan selesai. Selain itu, KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara.

Jika tidak ada sengketa hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka calon gubernur penetapan dilakukan dengan jadwal serupa, yakni paling lama lima hari setelah pemberitahuan dari MK.

Kemudian untuk jadwal pelantikan kepala daerah terpilih, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dilaksanakan secara serentak pada 7 Februari 2025, yang dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.


CNBC Indonesia Research

[email protected]

(saw/saw)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation