
Rekapitulasi KPU: Pramono-Rano Unggul 50,07%, Bakal Satu Putaran?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pasangan Pramono Anung-Rano Karno memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta menurut hasil rekapitulasi suara yang dihitung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan rekapitulasi di setiap wilayah, pasangan Pramono-Rano unggul di enam wilayah, yaitu Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
Pramono-Rano memperoleh 2.183.239 suara, yang setara dengan 50,07% dari total suara sah yang dihitung.
Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mengumpulkan 1.718.160 suara atau 39,40% sementara DharmaPongrekun-KunWardanamengantongi 459.230 atau 10,53% .
Jika hanya melihat hasil di enam wilayah ini maka Pilkada DKI bisa hanya satu putaran. Pasalnya, pasangan Pramono-Ranos sudah unggul 50% plus satu suara.
Pada hari ini (8/12/2024) sekitar pukul 13:00 WIB, KPU akan membacakan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi Pilkada Jakarta.
Apabila hasilnya menunjukkan Pramono-Rano memiliki suara mayoritas (50% plus satu suara), maka akan ditetapkan sebagai paslon terpilih. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UUDKJ) pada pasal 107 dan 109.
Terkhusus pada Pasal 109 Ayat (3) yang berisi "Dalam hal hanya terdapat 1 (satu) pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur peserta Pemilihan memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari suara sah, ditetapkan sebagai pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur terpilih".
CNBC INDONESIA RESEARCH
(rev/rev)