
Koalisi KIM Plus Vs PDIP, Siapa Penguasa Jawa di Pilkada 2024?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serenta digelar pada Rabu (27/11/2024). Pilkada tersebut dilaksanakan di 545 daerah meliputi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Pilkada 2024 diikuti oleh 1.556 pasangan kandidat kepala daerah di berbagai tingkat pemerintahan. Peserta Pilkada terdiri dari 103 pasang calon gubernur-wakil gubernur di 37 provinsi, 1.168 pasang calon bupati dan wakil bupati di 415 kabupaten, 284 pasang calon wali kota dan wakil wali kota di 93 kota.
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat daftar pemilih tetap pada Pilkada 2024 tercatat sebanyak 203.657.354 pemilih, yang terdiri dari 101.645.993 laki-laki dan 102.011.361 perempuan.
Pilkada serentak pertama dalam sejarah ini menjadi persaingan partai politik dan tokoh-tokoh yang maju. Perkembangan di Pilkada ini menjadi penting karena menjadi barometer kekuatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di daerah.
KIM adalah koalisi partai politik yang dulu mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, PSI (Partai Solidaritas Indonesia), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), dan
Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
KIM kemudian berkembang plus dengan dengan bergabungnya Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Buruh.
Sejumlah calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus nyaris menang telak di Pilkada serentak 2024. Namun, cagub yang diusung PDIP di Jakarta yakni Pramono Anung-Rano Karno unggul di hasil hitung cepat atau quick count.
Hal itu berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sementara yang dikeluarkan beberapa lembaga survei yakni Indikator, Charta Politika, SMRC, Lembaga Survei Indonesia.
Akan tetapi perlu di ingat, hasil quick count bukan hasil resmi Pilkada. Hasil resmi Pilkada tetap menunggu perhitungan manual real count oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun biasanya hitung cepat hasinya tak beda jauh dengan real count KPU.
CNBC Indonesia Research
